NASIONAL
KPK: Penahanan Hasto Kristiyanto Tunggu Waktu yang Tepat
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Rabu (5/2/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto terus berjalan dan penahanannya tidak bergantung pada hasil praperadilan.
“Penahanan itu merupakan kewenangan penyidik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Tessa menjelaskan bahwa penahanan Hasto tergantung pada penilaian penyidik terhadap pemenuhan syarat formil dan materiil kasusnya, bukan pada persidangan praperadilan.
“Tidak usah berandai-andai. Kita lihat saja dan kita kawal sama-sama proses sidang praperadilan ini bagaimana,” ucap Tessa.
KPK memastikan bahwa Hasto akan ditahan, namun waktunya belum bisa dipastikan.
“Tentunya seluruh perkara di penyidikan pada akhirnya akan dilakukan penahanan. Dan akan dilimpahkan. Kita tunggu saja,” ucap Tessa.
KPK berharap hakim dapat memutuskan perkara praperadilan berdasarkan alat bukti yang ada.
Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR.
Sidang perdana praperadilan ini sempat ditunda karena ketidakhadiran KPK dan akhirnya digelar pada 5 Februari 2025. (Yan Kusuma)
-
FOTO26/08/2026 20:45 WIBFOTO: Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Botok Pati
-
OASE26/08/2026 05:00 WIBQS Al-Maidah & Al-Jumu’ah Tegaskan Seruan Adzan
-
RIAU26/08/2026 11:45 WIBPolda Riau Kirim 60 Ton Bantuan ke NTT
-
NUSANTARA26/08/2026 08:30 WIBKabut Asap Tebal, Jalinsum Lampung Nyaris Lumpuh
-
POLITIK26/08/2026 07:00 WIBProjo Panik Klarifikasi Video Pemilu 2029
-
JABODETABEK26/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Kembali Buka Rabu
-
EKBIS26/08/2026 09:30 WIBIHSG Sempat Tembus 6.500, Lalu Anjlok ke 6.429
-
JABODETABEK26/08/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta Tembus 34°C

















