NASIONAL
KPK: Penahanan Hasto Kristiyanto Tunggu Waktu yang Tepat
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Rabu (5/2/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto terus berjalan dan penahanannya tidak bergantung pada hasil praperadilan.
“Penahanan itu merupakan kewenangan penyidik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Tessa menjelaskan bahwa penahanan Hasto tergantung pada penilaian penyidik terhadap pemenuhan syarat formil dan materiil kasusnya, bukan pada persidangan praperadilan.
“Tidak usah berandai-andai. Kita lihat saja dan kita kawal sama-sama proses sidang praperadilan ini bagaimana,” ucap Tessa.
KPK memastikan bahwa Hasto akan ditahan, namun waktunya belum bisa dipastikan.
“Tentunya seluruh perkara di penyidikan pada akhirnya akan dilakukan penahanan. Dan akan dilimpahkan. Kita tunggu saja,” ucap Tessa.
KPK berharap hakim dapat memutuskan perkara praperadilan berdasarkan alat bukti yang ada.
Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR.
Sidang perdana praperadilan ini sempat ditunda karena ketidakhadiran KPK dan akhirnya digelar pada 5 Februari 2025. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL11/07/2026 15:00 WIBRudi Margono Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
-
NUSANTARA11/07/2026 12:30 WIBEmbun Beku Lumpuhkan Pertanian Dieng
-
NASIONAL11/07/2026 17:30 WIBPimpin Jampidsus, Segini Harta Kekayaan Rudi Margono
-
JABODETABEK11/07/2026 06:30 WIBPolisi Buka SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
-
NASIONAL11/07/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: SRUK Tak Cukup Tanpa Regulasi Kuat
-
NASIONAL11/07/2026 16:00 WIBDari Magetan ke Puncak Karir, InI Perjalanan Rudi Margono di Kejaksaan
-
POLITIK11/07/2026 11:00 WIBDPR Pastikan Seleksi KPU-Bawaslu Pakai UU Lama
-
NUSANTARA11/07/2026 14:30 WIBDaftar Lengkap Wilayah yang Berpotensi Diterjang Rob

















