Connect with us

POLITIK

Pengamat: Pilkada Lewat DPRD Tak Sesuai Sistem Presidensial

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, yang juga merupakan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, menegaskan pentingnya pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara langsung oleh rakyat, sejalan dengan praktik sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) di Jakarta pada Jumat (28/2/2025), terkait usulan agar pilkada dilaksanakan melalui pemilihan oleh DPRD.

Muhtadi menjelaskan bahwa jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka tanggung jawab kepala daerah akan beralih kepada legislatif, yang berarti mereka dapat dimakzulkan jika melakukan kesalahan. “Ini tidak sesuai dengan prinsip sistem presidensial, di mana presiden dan kepala daerah memiliki posisi tetap,” jelasnya.

BACA JUGA  KPU: Hanya 100 Orang Jumlah Peserta Kampanye di Pilkada 2020

Menurutnya, meski Undang-Undang Dasar 1945 tidak secara eksplisit menyebutkan bahwa pilpres atau pilkada harus dilakukan secara langsung, amanat konstitusi tetap menekankan pentingnya pelaksanaan pemilu secara demokratis. Muhtadi berpendapat bahwa jika diubah menjadi pemilihan oleh DPRD, argumen tersebut tetap konstitusional, namun akan mengakibatkan perubahan signifikan dalam dinamika kekuasaan.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem presidensial, presiden atau kepala daerah hanya dapat dimakzulkan jika melakukan kesalahan serius, berbeda dengan sistem parlementer di mana pemimpin harus bertanggung jawab kepada parlemen. Muhtadi berisiko memberikan contoh dari sistem parlementer di negara lain, seperti Inggris, yang menunjukkan bahwa kepala daerah di beberapa kota, seperti London, tetap dipilih secara langsung oleh rakyat.

BACA JUGA  Andai DPR Boleh Cuti, Arteria: Tak Ada Calon Tunggal Pilkada

Oleh karena itu, Muhtadi menyarankan bahwa jika akan ada perubahan dalam sistem pemilu, maka hal tersebut harus diimbangi dengan perubahan menyeluruh dalam sistem politik. “Selama ini, kita mendasarkan pada intuisi, bukan fakta. Itu yang menyebabkan desain pemilu kita tidak pernah tepat,” imbuhnya.

Dengan pernyataan tersebut, Burhanuddin Muhtadi mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah yang demokratis dan langsung oleh rakyat adalah kunci untuk menjaga stabilitas dan akuntabilitas dalam pemerintahan di Indonesia. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING