Connect with us

POLITIK

DKPP Tunggu Aduan Masyarakat untuk Usut Pimpinan KPU

Aktualitas.id -

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, buka suara terkait nasib para pimpinan KPU usai empat komisioner KPU Banjarbaru diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU). Heddy mengaku tidak bisa mengusut para pimpinan KPU tersebut tanpa adanya aduan masyarakat.

“DKPP bersifat pasif,” kata Heddy saat dihubungi, Sabtu (1/3/2025).

Heddy mengatakan pihaknya menunggu pengaduan etik dari masyarakat. Menurutnya, DKPP tidak bisa memeriksa perkara etik yang tidak diadukan.

“DKPP hanya memeriksa perkara etik yang diadukan,” ucap dia.

Untuk diketahui, empat komisioner KPU Banjarbaru resmi mendapatkan sanksi pemberhentian tetap karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sanksi ini terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang di Banjarbaru.

Sanksi itu dibacakan langsung oleh Ketua DKKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta. Perkara yang teregister dengan nomor 25-PKE-DKPP/2025 itu diadukan oleh mantan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru Said Abdullah yang memberikan kuasa kepada Syarifah Hayana, Abdul Hanap, dan Daldiri.

“Mengabulkan permohonan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi penghentian tetap kepada teradu,” kata Heddy. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING