POLITIK
Waka Komisi II DPR Dukung Pemecatan 4 Anggota KPU Banjarbaru
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan empat komisioner KPU Banjarbaru. Menurut Dede, pemecatan ini merupakan langkah yang tepat mengingat adanya dugaan hilangnya uang negara akibat harus dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya pada Minggu, (2/3/2025), Dede menjelaskan, “Kalau menurut saya tepat, apa yang dilakukan oleh DKPP untuk memberhentikan karena ada uang negara, uang rakyat yang hilang. Itu kan APBD, ya kan.”
Dede menekankan pentingnya koordinasi antara KPU daerah dan KPU pusat dalam setiap pengambilan keputusan, terutama terkait penyelenggaraan pemilihan umum yang dapat mempengaruhi anggaran negara. Ia menyayangkan keputusan Pilkada Banjarbaru yang terpaksa harus dilakukan PSU akibat kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara.
“Jadi emang kalau kita perhatikan kecermatan penyelenggara itu sangat dibutuhkan. Jadi pada saat mengambil sebuah keputusan apapun juga terutama kayak Banjarbaru yang saya dengar itu kan pembatalan pencalonan, sementara calon cuma dua. Berarti kan ada yang diuntungkan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dede mengingatkan agar pemegang kewenangan di daerah selalu berkonsultasi dengan KPU pusat sebelum mengambil keputusan. Ia menyoroti bahwa langkah-langkah proaktif ini penting untuk menghindari kesalahan yang dapat menyebabkan pemborosan anggaran untuk PSU yang tidak sedikit.
“Jadi sebetulnya kayak begitu-begitu itu harus sebelum melakukan keputusan berkonsultasi terlebih dahulu dengan KPU pusat,” imbuhnya, menambahkan bahwa dalam beberapa kasus lain, seperti keputusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan pemilihan di 24 daerah, koordinasi yang baik sangat diperlukan.
Dede mengungkapkan kekhawatirannya mengenai perbedaan interpretasi antara KPU dan Mahkamah Konstitusi. Ia menyatakan, “Banyak beberapa hal yang salah mempersepsikan aturan-aturan, mungkin bisa juga MK menginterpretasikan berbeda dengan yang interpretasi KPU, tetapi sebelum mengambil keputusan kan mestinya harus bisa melakukan diskusi dulu dengan MK, dengan KPU Pusat.”
Dengan pemecatan anggota KPU Banjarbaru, Dede berharap agar ke depan penyelenggara pemilu dapat lebih cermat dan bijaksana dalam mengambil keputusan yang berdampak pada proses demokrasi dan keuangan negara. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU28/06/2026 01:10 WIBReplika Wisma Sri Mahkota Jadi Magnet Stand Bengkalis di MTQ Riau 2026
-
RIAU28/06/2026 11:59 WIBBupati Kasmarni Serahkan Piala Bergilir MTQ Riau, Target Bengkalis Rebut Kembali Gelar Juara
-
POLITIK27/06/2026 20:00 WIBPRI Perkuat Literasi Digital dan Komunikasi Publik Lewat Sayap Jurnalis dan Influencer
-
OASE28/06/2026 05:00 WIBRasulullah Teladan Akhlak Terbaik
-
EKBIS27/06/2026 22:00 WIBKepastian Hukum Dinilai Penentu Stabilitas Ekonomi Nasional
-
NUSANTARA27/06/2026 23:00 WIBTerbesar se-Indonesia, Herman Deru Tetap Minta ABPEDNAS Sumsel Perkuat Pengawasan Desa
-
NASIONAL27/06/2026 19:30 WIBKronologi 5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil di Sejumlah Daerah
-
NASIONAL28/06/2026 00:33 WIBKemhan Klaim Program SPPI Sudah Sesuai Prosedur

















