NASIONAL
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk mengklarifikasi temuan barang bukti yang disita dari rumahnya. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengatakan bahwa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan beberapa hari lalu, dan beberapa barang bukti yang cukup signifikan telah disita.
“Kami pasti akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, karena ada barang bukti yang perlu diklarifikasi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
KPK menyita berbagai dokumen, deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan mewah, serta aset tanah dan bangunan dalam penggeledahan di 12 lokasi berbeda selama tiga hari terakhir. Semua temuan ini tengah dianalisis lebih lanjut untuk melengkapi penyidikan.
Kasus ini berawal dari pengadaan iklan Bank BJB untuk periode 2021 hingga 2023. Dana yang seharusnya digunakan untuk promosi iklan senilai Rp409 miliar ternyata diselewengkan, dengan sekitar Rp222 miliar di antaranya tidak digunakan untuk tujuan tersebut. Sebaliknya, dana tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter, yang dialirkan ke enam agensi periklanan dengan nilai yang berbeda-beda.
Beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini antara lain Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta sejumlah pimpinan agensi yang bekerja sama dengan bank tersebut. Pengadaan iklan ini dilakukan dengan cara yang diduga melanggar aturan pengadaan barang dan jasa, termasuk manipulasi tender dan penyusunan dokumen harga yang tidak sesuai prosedur.
KPK menyebut proses pemilihan agensi yang melibatkan Bank BJB sejak awal memang didesain untuk memuluskan praktik korupsi.
“Penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan, termasuk manipulasi dokumen dan proses tender yang jelas-jelas melanggar aturan,” tegas Budi.
Dengan adanya pemanggilan Ridwan Kamil dan pengembangan kasus yang terus berjalan, KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan. (Ari Wibowo)
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang

















