NASIONAL
Legislator Gerindra Dorong Restorative Justice Jadi Pilar Utama RKUHAP
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, menekankan pentingnya memasukkan konsep restorative justice atau keadilan restoratif dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Menurutnya, langkah ini krusial untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan solutif.
Bimantoro berpendapat bahwa restorative justice harus menjadi bagian integral dari RKUHAP. Pendekatan ini dinilai mampu memberikan ruang bagi korban untuk mendapatkan pemulihan, sekaligus mendorong pelaku untuk bertanggung jawab secara konstruktif. “Restorative justice adalah bentuk keadilan yang memulihkan. Ia tidak hanya memberikan ruang bagi korban untuk mendapatkan pemulihan, tetapi juga mendorong pelaku bertanggung jawab secara konstruktif,” kata Bimantoro dalam keterangan pers, Rabu (26/3/2025).
Selain itu, Bimantoro meyakini bahwa penerapan restorative justice dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah over capacity di lembaga pemasyarakatan. Ia juga menilai pendekatan ini dapat mencegah kriminalisasi terhadap masyarakat yang seharusnya dapat diselesaikan di luar proses peradilan formal.
“Ini sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap masyarakat yang seharusnya dapat diselesaikan di luar proses peradilan formal,” ujar Bimantoro.
Bimantoro juga menjelaskan bahwa restorative justice sejalan dengan prinsip hukum yang dianut dalam KUHP baru, yang lebih menekankan pada pemulihan korban daripada pembalasan. Oleh karena itu, ia berharap agar pembaruan RKUHAP dapat menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan keadilan yang progresif dan berpihak pada masyarakat. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO22/07/2026 19:28 WIBFOTO: Sudaryono Sapa Staf BGN
-
FOTO22/07/2026 22:00 WIBFOTO: Bangun Paulus Tudungta Jalani Sidang Dugaan Pemerasan
-
JABODETABEK22/07/2026 20:00 WIBRefly Harun Ungkap Kronologi Dugaan Pemerasan Bangun Paulus terhadap VL
-
EKBIS22/07/2026 20:15 WIBKementerian PKP Sederhanakan Persyaratan Program Bedah Rumah, Tata Kelola Tetap Terjaga
-
POLITIK22/07/2026 18:30 WIBBawaslu Kampus Connect Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 20:35 WIBSidang Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Pengacara Ditunda hingga 10 Agustus
-
DUNIA22/07/2026 18:00 WIBMedia AS: Trump Kesulitan Lindungi 50 Ribu Tentara
-
NASIONAL22/07/2026 19:00 WIBKuasa Hukum Sony Sonjaya Desak Kejagung Periksa Nanik S Deyang

















