OASE
Bukan Bir atau Anggur, Inilah ‘Minuman’ Para Pemabuk di Neraka yang Bikin Merinding
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Bagi sebagian orang, minuman keras (khamar) seperti bir, tuak, anggur, atau rum mungkin dianggap sebagai hiburan. Namun, dalam Islam, mengonsumsi minuman memabukkan termasuk dosa besar yang diancam dengan azab pedih di akhirat. Rasulullah SAW telah memperingatkan bahwa para pemabuk akan diberi minuman mengerikan di neraka – yang berasal dari keringat atau nanah penduduk neraka.
Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Setiap minuman yang memabukkan itu haram. Sesungguhnya, Allah telah berjanji akan memberi minuman dari thinatul khabal (lumpur kebinasaan) bagi peminum khamar.”
Ketika para sahabat bertanya apa itu thinatul khabal, Rasulullah menjawab, “Keringat atau nanah penduduk neraka.”
Selain itu, dalam riwayat lain (HR Ahmad dan Abu Ya’la), disebutkan bahwa pecandu khamar yang mati tanpa bertaubat akan diberi minum dari “Sungai Ghutha”—sungai neraka yang mengalir dari kemaluan pezina, dengan bau menyengat yang menyiksa.
Tiga Golongan yang Dilarang Masuk Surga
Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga:
- Pecandu khamar
- Pemutus tali silaturahmi
- Orang yang percaya pada sihir
Peringatan ini menjadi teguran keras bagi mereka yang masih menganggap remeh bahaya minuman keras. Islam bukan hanya melarang khamar karena dampak buruknya di dunia, tetapi juga karena azabnya di akhirat yang sangat mengerikan.
Renungkanlah: Maukah Anda Menukar Kenikmatan Sesaat dengan Azab Abadi?
*Bagi yang terlanjur kecanduan, segeralah bertaubat dan menjauhi khamar sebelum ajal menjemput. (Mun/Ari Wibowo)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
									 
									











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




