Connect with us

Berita

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN

Dia diperiksa untuk tersangka Dudy Jocom.

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Kampus IPDN. Dia diperiksa untuk tersangka Dudy Jocom.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/11).

Dalam pusaran kasus proyek pembangunan kampus IPDN, Gamawan sudah pernah diperiksa sebagai saksi di KPK pada Januari 2019. Saat itu Gamawan dicecar soal tanda tangan yang diperlukan untuk pelaksanaan proyek IPDN.

Selain Gamawan, hari ini KPK juga memanggil staff PT Hutama Karya Hari Prasojo. Ia rencananya juga diperiksa untuk Dudy Jocom.

Dudy Jocom sendiri merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek gedung IPDN di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Selain Dudy, KPK menetapkan Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya, Adi Wibowo, sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Sulsel. Kemudian, KPK juga menetapkan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek gedung kampus IPDN di Sulut.

KPK menduga ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya yang dilakukan sebelum lelang. Dudy diduga meminta fee sebesar 7 persen atas pembagian pekerjaan ini.

Continue Reading

TRENDING