NASIONAL
Putusan Sela Ditolak, Kubu Hasto Lawan dengan Banding
AKTUALITAS.ID – Tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan banding atas putusan sela yang menolak eksepsi mereka dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Langkah ini dilakukan setelah Majelis Hakim Tipikor memutuskan untuk melanjutkan persidangan ke tahap pemeriksaan saksi.
“Kami akan menyatakan banding terhadap putusan sela ini. Tentu akan kami sampaikan bersama-sama dengan pokok perkara,” kata pengacara Hasto, Maqdir Ismail, usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).
Meskipun banding berjalan, kubu Hasto menyatakan tidak keberatan bila proses pokok perkara tetap dilanjutkan sembari menyiapkan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mendatang.
“Kami harap penuntut umum juga segera memberikan daftar nama saksi yang akan dihadirkan demi kelancaran pemeriksaan,” tambah Maqdir.
Hasto Kristiyanto sebelumnya didakwa terlibat dalam pemberian suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna memuluskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW). Ia juga didakwa merintangi penyidikan dengan cara menyembunyikan dan merusak barang bukti.
Dua dakwaan serius menjerat Hasto:
Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 dan 64 KUHP (dalam kasus suap),
Pasal 21 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP (dalam kasus perintangan penyidikan).
Kini, dengan jalur banding ditempuh, proses hukum Hasto memasuki babak baru. Persidangan selanjutnya akan mengupas lebih dalam keterlibatan tokoh politik PDIP ini, termasuk menghadirkan saksi-saksi kunci. (Mun/Yan Kusuma)
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
NASIONAL21/07/2026 17:00 WIBGERTAK: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum Kasus Febrie
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
NASIONAL21/07/2026 17:35 WIBDPR Minta Penanganan Kasus Febrie Transparan

















