NASIONAL
Putusan Sela Ditolak, Kubu Hasto Lawan dengan Banding
AKTUALITAS.ID – Tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan banding atas putusan sela yang menolak eksepsi mereka dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Langkah ini dilakukan setelah Majelis Hakim Tipikor memutuskan untuk melanjutkan persidangan ke tahap pemeriksaan saksi.
“Kami akan menyatakan banding terhadap putusan sela ini. Tentu akan kami sampaikan bersama-sama dengan pokok perkara,” kata pengacara Hasto, Maqdir Ismail, usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).
Meskipun banding berjalan, kubu Hasto menyatakan tidak keberatan bila proses pokok perkara tetap dilanjutkan sembari menyiapkan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mendatang.
“Kami harap penuntut umum juga segera memberikan daftar nama saksi yang akan dihadirkan demi kelancaran pemeriksaan,” tambah Maqdir.
Hasto Kristiyanto sebelumnya didakwa terlibat dalam pemberian suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna memuluskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW). Ia juga didakwa merintangi penyidikan dengan cara menyembunyikan dan merusak barang bukti.
Dua dakwaan serius menjerat Hasto:
Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 dan 64 KUHP (dalam kasus suap),
Pasal 21 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP (dalam kasus perintangan penyidikan).
Kini, dengan jalur banding ditempuh, proses hukum Hasto memasuki babak baru. Persidangan selanjutnya akan mengupas lebih dalam keterlibatan tokoh politik PDIP ini, termasuk menghadirkan saksi-saksi kunci. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000
-
EKBIS02/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Merosot Lagi Hari Ini
-
JABODETABEK02/10/2026 07:30 WIBWaspada, Rob Ancam Pesisir Jakarta Utara hingga Akhir Oktober

















