POLITIK
Komisi II DPR: Jangan Jadikan PSU Pilkada Proyek Cari Untung
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, angkat bicara soal kembali digugatnya hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengingatkan, PSU bukanlah proyek yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Sudah diberi kesempatan oleh MK untuk PSU, sudah dilaksanakan. Kalau sudah ada putusan, apapun hasilnya ya harus diterima. MK juga harus tegas,” tegas Zulfikar saat ditemui di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Ia menyoroti adanya kecenderungan sebagian pihak menjadikan PSU sebagai peluang mencari keuntungan. “Jangan jadikan ini proyek. Kalau semua berpikir proyek, ya senang lah PSU terus-menerus,” kritiknya.
Lebih lanjut, Zulfikar menilai keadilan dalam pemilu sangat sulit dicapai secara sempurna. “Kalau bicara keadilan 100 persen, ya itu hanya bisa terjadi di akhirat. Di dunia ini tidak mungkin,” ujarnya dengan nada reflektif.
Sebagai solusi, ia mendorong adanya komitmen tertulis berupa pakta integritas antara peserta pilkada dan penyelenggara pemilu. “Komitmen bersama, menang-kalah harus siap diterima. Bisa nggak itu dibuat sebelum kontestasi? Biar PSU nggak terus-menerus,” jelasnya.
Zulfikar juga mengusulkan agar PSU hanya dilakukan satu kali, sebagai bentuk kejelasan hukum dan penghentian polemik. “Kalaupun mau PSU, sekali saja PSU. Jangan jadi drama berseri,” pungkasnya. (Mun/Ari Wibowo)
-
OASE14/10/2026 05:00 WIBInilah Doa Nabi Muhammad SAW agar Hujan Membawa Manfaat
-
JABODETABEK14/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Cuaca Cerah di Seluruh Jakarta
-
POLITIK14/10/2026 07:00 WIBGerindra: Prabowo Tak Dipilih untuk Menyenangkan Pengamat
-
NASIONAL14/10/2026 08:00 WIBKemenbud Mulai Pemugaran Yasti Borobudur, Pertama Sejak 1911
-
EKBIS14/10/2026 09:30 WIBIHSG Menghijau, Lalu Memerah
-
NASIONAL14/10/2026 06:00 WIBBPK Sentil Pemerintah soal Dana Pensiun ASN dan TNI-Polri
-
NASIONAL14/10/2026 14:00 WIBSiap Tumpas Musuh Presisi Tinggi, KSAL Bentuk Batalyon Sniper
-
NUSANTARA14/10/2026 08:30 WIBSumatera Membara 3.663 Titik

















