EKBIS
Harga Emas Antam Tembus Hampir Rp 2 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah pada perdagangan hari ini, Kamis (17/4/2025). Emas batangan Antam melonjak Rp 32.000 per gram, menembus level Rp 1.975.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.843.000 per gram.
Harga Emas Antam & Buyback Tembus Rekor
Berdasarkan data dari logammulia.com, harga buyback (harga jual kembali ke Antam) juga naik signifikan menjadi Rp 1.824.000 per gram, naik Rp 32.000 dari harga sebelumnya. Artinya, jika Anda ingin menjual emas Antam yang dimiliki, perusahaan akan membelinya seharga Rp 1.824.000 per gram.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam per ukuran (termasuk PPN):
- 0,5 gram: Rp 1.037.500
- 1 gram: Rp 1.975.000
- 2 gram: Rp 3.890.000
- 5 gram: Rp 9.650.000
- 10 gram: Rp 19.245.000
- 25 gram: Rp 47.987.500
- 100 gram: Rp 191.712.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 1.915.600.000
Pajak & Potongan Pembelian
- Pembeli emas Antam bisa mendapatkan potongan pajak lebih rendah (0,45%) dengan mencantumkan NPWP.
- PPh 22 (0,9%) berlaku untuk transaksi penjualan kembali emas batangan di atas Rp 10 juta.
Faktor Kenaikan Harga Emas
Kenaikan harga emas dipengaruhi oleh gejolak ekonomi global, melemahnya nilai tukar rupiah, dan tingginya permintaan emas sebagai aset safe haven. Analis memprediksi harga emas masih berpotensi menguat seiring ketidakpastian pasar.
“Bagi investor, emas tetap menjadi pilihan aman di tengah fluktuasi pasar. Namun, pastikan beli di harga tepat dan perhitungkan biaya transaksi,” ujar seorang analis pasar logam mulia. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
JABODETABEK29/12/2025 07:30 WIBKapolres Bogor Tegas: 3 Anggota Polsek Parungpanjang Dipatsus 21 Hari Usai Salah Tangkap

















