Berita
Bawaslu Ingatkan Petahana Tak Gunakan Program Pemerintah Saat Kampanye Pilkada Sulsel
Bila melanggar, calon bisa didiskualifikasi.
AKTUALITAS.ID – Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan petahana yang kembali maju di Pilkada Serentak 2020 tidak menggunakan program pemerintah saat kampanye. Bila melanggar, calon bisa didiskualifikasi.
“Sangat kita berikan atensi, selain pencegahan terhadap politik uang, juga pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas, penggunaan jabatan bagi petahana, termasuk pejabat, bupati, wali kota yang mengambil keputusan yang menguntungkan calon tertentu di daerahnya maupun di daerah lain,” kata anggota Bawaslu Asri Yusur kepada wartawan di Makassar, Rabu (20/11).
“Termasuk penggunaan program pemerintah, kemudian kegiatan dan pengambilan keputusan, termasuk mutasi segala macam,” tegas Asri.
Dia mengatakan bakal ada sanksi bagi petahana yang melanggar aturan. Yang terberat adalah pembatalan kepesertaan di pilkada.
“Selain pidana, ya diskualifikasi kalau pejabat. Yang bukan calon, ya pidana,” ujarnya.
Proses pengawasan ini tidak harus berdasarkan delik aduan masyarakat. Bawaslu, sambung Asri, bisa bertindak langsung jika mendapati pelanggaran yang dilakukan petahana.
Ada 12 kabupaten/kota di wilayah Sulsel yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020.
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
NUSANTARA06/12/2025 06:30 WIBSungai Citarum Meluap, Ribuan Warga di 3 Kecamatan Bandung Terendam Banjir
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang
-
NUSANTARA06/12/2025 08:30 WIBBNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 867 Jiwa, Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi

















