POLITIK
KPU Angkat Bendera Putih Soal Jadwal Pemilu Mepet Pilkada: “Kita Ngos-ngosan!”
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara terbuka mengakui betapa beratnya beban kerja yang mereka hadapi dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 yang jadwalnya sangat berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada 2024. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, bahkan menyebut pihaknya “ngos-ngosan” dalam menjalankan tugas tersebut. Keluhan ini disampaikan Afifuddin saat berada di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Afifuddin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun, ia berharap agar pengalaman padatnya jadwal pemilu ini menjadi catatan penting bagi DPR dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu ke depannya.
“Kalau catatan beberapa pihak, kan ini terlalu mepet. Oh iya, memang kita ngos-ngosan teman-teman sekalian. Belum selesai pemilunya, sengketanya, kemudian kita sudah lari untuk persiapan pilkada dan seterusnya,” ungkap Afifuddin.
Lebih lanjut, Afifuddin mengusulkan agar DPR mempertimbangkan pengaturan tahapan pemilu yang tidak terlalu berhimpitan, sehingga penyelenggara tidak perlu bekerja ganda dalam waktu yang bersamaan. “Tapi kalau disuruh kasih masukan kira-kira bagaimana agar ada tahapan yang tidak terlalu berhimpit, biar tidak double gardan. Satu ngurusi pemilu, pemilu belum selesai, satu pilkada. Ini kalau dari sisi idealitas menurut kami di penyelenggaraan,” jelasnya.
Meskipun demikian, Afifuddin menegaskan KPU bersama Bawaslu sebagai penyelenggara akan tetap mematuhi undang-undang yang telah diputuskan terkait keserentakan pemilu. “Terkait dengan keserentakan ini, apakah desain-desain yang lama, pernah kita diskusikan putusan MK itu juga yang kita pilih. Pada intinya KPU atau penyelenggara, Bawaslu, juga pasti akan mematuhi bagaimana undang-undang ini diputus,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR masih mencermati situasi lapangan terkait pembahasan RUU Pemilu. Menurutnya, dinamika di lapangan akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses revisi UU tersebut.
“Ini juga sedang kita lihat situasi di lapangannya, apakah gimana situasi di lapangan setelah hari-hari ini, apakah memerlukan hal yang lebih banyak pembahasannya,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). “Sehingga perlu dilakukan pembahasan di komisi, apakah hanya perlu dibahas di Baleg. Ini pikiran dari teman-teman DPR sedang mendiskusikan hal tersebut,” lanjutnya.
Keluhan KPU ini menjadi sinyal penting bagi DPR untuk mengevaluasi kembali desain tahapan pemilu agar tidak membebani penyelenggara secara berlebihan di masa mendatang. Revisi UU Pemilu diharapkan dapat mengakomodasi masukan dari KPU demi penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif dan efisien. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
EKBIS20/05/2026 10:30 WIBRupiah Hancur Lepas Rp17.700 di Hari Kebangkitan Nasional
-
NUSANTARA20/05/2026 06:30 WIBNenek 79 Tahun Meregang Nyawa Usai Dianiaya di Rumah Elite Bandung
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei
-
NASIONAL20/05/2026 11:00 WIBEddy Soeparno Dorong Investasi EBT di Hadapan Petinggi Temasek

















