NASIONAL
Satgas Terpadu Siap Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan Demi Stabilitas Investasi

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menegaskan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidak akan ragu untuk menindak ormas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu jalannya investasi.
Budi mengatakan bahwa pembentukan satgas ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, kepastian hukum, dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia. Ia menekankan negara harus hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan menjamin kebebasan beraktivitas bagi masyarakat.
“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Budi menjelaskan tindakan terhadap ormas yang mengancam ketertiban umum dan stabilitas sosial ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Negara, kata Budi, tidak akan tinggal diam terhadap berbagai tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak tatanan sosial.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok tertentu,” tambahnya.
Satgas Terpadu ini akan bekerja sama dengan TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk mengatasi aksi premanisme dan ormas yang meresahkan. Budi juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat, namun memastikan setiap organisasi harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, seperti pemerasan atau pungutan liar. Budi memastikan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang melanggar hukum atau bertindak dengan kekerasan.
“Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum,” ujar Budi, menambahkan kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib bagi seluruh warga negara, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui stabilitas investasi yang terjaga. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS31/05/2025 11:30 WIB
Harga LPG Non-Subsidi dan Subsidi di Berbagai Wilayah, Simak Perbedaannya
-
NASIONAL31/05/2025 15:00 WIB
Prediksi BMKG: 80% Wilayah Indonesia Masuki Puncak Kemarau Juni-Agustus 2025
-
NASIONAL31/05/2025 11:00 WIB
Yusril Bantah Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel Demi OECD
-
RAGAM31/05/2025 14:30 WIB
Ramalan Zodiak 31 Mei 2025 Ungkap Peluang dan Tantangan Karier & Keuangan Anda
-
OTOTEK31/05/2025 15:30 WIB
Prasasti 4.000 Tahun Lalu Ungkap Tanda Kiamat Melalui Gerhana Bulan
-
NUSANTARA31/05/2025 13:30 WIB
Longsor Tambang Batu Cirebon Tewaskan 14 Orang, Pencarian Korban Masih Berlanjut
-
NASIONAL31/05/2025 13:00 WIB
Pakar UI: Kenaikan Kasus Covid-19 di Asia Tenggara Jadi Peringatan bagi Indonesia
-
DUNIA31/05/2025 14:00 WIB
Trump Minta Israel Tunda Serangan ke Iran Demi Kesepakatan Nuklir