NASIONAL
Di Harlah Pancasila, Waka MPR Serukan Legislasi Pro-Lingkungan dan Transisi Energi Bersih
AKTUALITAS.ID – Dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara lebih mendalam, terutama dalam perumusan kebijakan yang berdampak langsung pada rakyat. Secara khusus, Eddy menyoroti pentingnya memenuhi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Eddy menegaskan amanat konstitusi sudah sangat jelas. “Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sementara Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945 menegaskan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus dilandaskan pada prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” papar Eddy.
Menurutnya, pasal-pasal ini adalah penjelmaan dari sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Eddy menekankan “ketidakadilan ekologis seperti polusi udara yang masif, degradasi lingkungan, dan akses yang timpang terhadap energi bersih adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional warga negara.”
Doktor Ilmu Politik UI ini juga menyatakan Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat bahwa nilai-nilai dasar bangsa Indonesia menuntun kita untuk tidak hanya membangun ekonomi, tetapi juga melindungi ruang hidup dan lingkungan tempat tinggal bersama.
“Sila ke-5 Pancasila, Pasal 28H Ayat 1 dan Pasal 33 Ayat 4 harus menjadi panduan sekaligus pijakan dalam penyusunan kebijakan pemerintah di bidang lingkungan dan juga energi. Lebih dari itu RPJMN dan kebijakan pemerintah daerah juga seharusnya menyertakan lingkungan sebagai indikator keberhasilan pembangunan,” tegas Anggota Komisi XII DPR RI ini.
Dalam kesempatan ini, Eddy yang juga menjabat sebagai Waketum PAN, kembali menegaskan dorongan untuk akselerasi transisi menuju energi terbarukan sebagai upaya fundamental untuk memenuhi hak warga negara akan lingkungan hidup yang bersih dan berkelanjutan.
“Di antaranya kami terus mendorong Legislasi Pro Lingkungan Hidup dan percepatan transisi energi seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim serta terlibat dalam upaya merumuskan kembali berbagai aturan pengelolaan lingkungan hidup mengenai sampah, BBM bersih hingga elektrifikasi transportasi publik,” tutup Eddy. (Mun)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
NASIONAL05/12/2025 19:00 WIBDarurat Narkoba, DPR Minta Pemerintah Tak Ragu Eksekusi Bandar
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
OTOTEK05/12/2025 15:30 WIBMotul Jangkau Konsumen Pengguna Alfagift
-
OLAHRAGA05/12/2025 21:00 WIBSambut Piala Dunia 2026! Tiga Kepala Negara Hadir di Acara Drawing

















