JABODETABEK
Vadel Badjideh Resmi Ditahan di Rutan Cipinang
AKTUALITAS.ID — Vadel Badjideh resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, untuk 20 hari ke depan dalam rangka tahap penuntutan atas kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Laura Meizani alias Lolly (17), yang merupakan putri dari artis Nikita Mirzani.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita akan melakukan penahanan lanjutan di tahap penuntutan selama 20 hari ke depan di Rutan Cipinang, terhitung mulai Selasa, 3 Juni hingga Minggu, 22 Juni 2025,” ujarnya kepada wartawan.
Haryoko menambahkan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini tengah menyusun dan menyempurnakan surat dakwaan, yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dua orang JPU telah ditunjuk untuk menangani perkara ini, dan kami akan secepat mungkin menyelesaikan penyusunan dakwaan,” tambahnya.
Sebelumnya, Vadel telah menjalani masa tahanan selama 100 hari di Polres Metro Jakarta Selatan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 13 Februari 2025. Penetapan tersebut dilakukan setelah laporan polisi yang diajukan oleh Nikita Mirzani dengan nomor registrasi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Atas perbuatannya, Vadel dijerat dengan pasal yang memiliki ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan figur publik dan isu serius terkait perlindungan anak. Pihak Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional sesuai hukum yang berlaku. (ARI WIBOWO/DIN)
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
NASIONAL07/10/2026 16:00 WIBDPR Ingatkan Operator Seluler Lindungi Hak Pelanggan soal Sisa Kuota
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut Asap
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
















