EKBIS
Harga Emas di Pegadaian Turun Dua Hari Berturut-turut, Ada yang Anjlok Rp32.000/gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas di Pegadaian kembali mengalami penurunan signifikan pada Minggu (8/6/2025), menyusul tren penurunan dua hari berturut-turut. Ketiga produk emas populer Antam, UBS, dan Galeri24 tercatat kompak mengalami koreksi harga yang cukup dalam.
Harga emas Antam turun Rp26.000 per gram, menyusut dari Rp1.984.000 menjadi Rp1.958.000. Penurunan ini melengkapi penurunan hari sebelumnya sebesar Rp9.000. Emas Galeri24 juga turun Rp18.000 ke level Rp1.891.000 per gram.
Yang paling mencolok adalah harga emas UBS yang mengalami anjlok Rp32.000 per gram, dari Rp1.934.000 menjadi Rp1.902.000, menunjukkan koreksi harga terbesar di antara ketiganya.
Emas Antam dan Galeri24 tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sedangkan UBS menawarkan produk mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram, memberikan banyak pilihan bagi investor dan kolektor.
Penurunan harga emas ini memberikan sinyal pasar yang lebih berhati-hati dan bisa menjadi peluang menarik bagi para pembeli emas yang ingin memanfaatkan harga sedang turun.
Berikut beberapa harga terbaru per gram untuk tiga produk emas unggulan di Pegadaian:
Antam 1 gram: Rp1.958.000
UBS 1 gram: Rp1.902.000
Galeri24 1 gram: Rp1.891.000
Para investor disarankan terus memantau perkembangan harga emas, mengingat volatilitas pasar logam mulia yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir. (Yan Kusuma/Mun)
-
RAGAM15/09/2026 23:00 WIBBNPB: 112 Daerah Rawan, 2.150 Desa Masuk Zona Bahaya
-
OASE16/09/2026 05:00 WIBTernyata Ini Alasan Alam Gaib Disembunyikan dari Manusia
-
NASIONAL16/09/2026 09:00 WIBDPR Dorong BRAN Jadi Pengendali Konflik Tanah
-
RIAU16/09/2026 07:30 WIBPekanbaru Tersedak Asap PM2.5 143,4
-
RIAU16/09/2026 08:30 WIBNoki Loviko: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban Narkoba
-
NASIONAL16/09/2026 10:00 WIBSarifah: Jangan Sampai Korban Siber Malah Terjerat
-
NASIONAL16/09/2026 11:00 WIBFelly: Jangan Bicara Stunting Kalau Air Bersih Saja Belum Bisa
-
NUSANTARA15/09/2026 23:00 WIBKotim Perpanjang Darurat Karhutla hingga 30 September

















