NUSANTARA
Pembelian Jet Pribadi, Diduga Gunakan Dana Operasional Papua
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020-2022, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.
KPK menduga uang korupsi kasus dugaan suap dana operasional Papua senilai Rp1,2 triliun digunakan untuk membeli jet pribadi.
“Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet (jet pribadi) yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Oleh sebab itu, lanjut dia, penyidik memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak sebagai saksi pada Kamis ini.
Sebelumnya, Gibrael Isaak juga sempat dipanggil sebagai saksi kasus tersebut pada 17 Maret 2025.
KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023. (Purnomo/goeh)
-
POLITIK16/10/2026 06:00 WIBRay Rangkuti: Prabowo Jangan Diam Soal Gibran
-
NUSANTARA16/10/2026 08:30 WIBBMKG Bunyikan Alarm ‘AWAS’ Kekeringan di 22 Provinsi
-
JABODETABEK15/10/2026 19:30 WIBRapelan Gaji PJLP DKI Dibayar November
-
DUNIA15/10/2026 21:00 WIBKim Jong Un Tunjukkan Rudal Mematikan di Depan Publik
-
OASE16/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Tegaskan Tak Ada Kebohongan di Hadapan Pengadilan Allah
-
JABODETABEK16/10/2026 05:30 WIBBMKG: Waspada Gerah Ekstrem Jumat
-
NASIONAL16/10/2026 11:00 WIBPengamat SDI: Karhutla Membakar Masa Depan Anak
-
EKBIS16/10/2026 09:30 WIBIHSG AMBRUK 11%

















