JABODETABEK
Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Notaris Bogor Diciduk Polisi
AKTUALITAS.ID – Teka-teki di balik kematian SA (60), seorang notaris asal Kota Bogor yang jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, mulai menemui titik terang. Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy. “Sudah diamankan unit 1,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/7/2025). Meski demikian, Ressa belum bersedia membeberkan lebih lanjut mengenai identitas kedua terduga pelaku, detail penangkapan, maupun motif yang melatarbelakangi aksi keji tersebut.
Sebelumnya, kabar ditemukannya jasad SA di Sungai Citarum pada Jumat siang menggemparkan masyarakat. Korban yang berprofesi sebagai notaris itu sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Tanahsareal, Kota Bogor. Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi, melalui Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra, membenarkan penemuan jenazah tersebut dan menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk proses lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Meskipun AKBP Agta belum memberikan informasi detail terkait luka yang ditemukan pada tubuh korban, ia memastikan kematian notaris senior itu tidak wajar. “Kronologi di Polsek-nya saya belum dapat, yang pasti ditemukan di sungai. Dugaan sementara ada penyebab kematian tidak wajar,” tegasnya.
Selain itu, polisi juga tengah berupaya melacak keberadaan kendaraan milik korban yang diduga ikut menghilang. “Untuk kendaraan kita masih coba cek dan dalami dulu. Secepatnya kita kasih informasi,” pungkas AKBP Agta.
Dengan tertangkapnya dua orang terduga pelaku ini, diharapkan misteri di balik kematian tragis notaris SA dapat segera terungkap. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para terduga selesai dilakukan. Masyarakat pun menantikan perkembangan kasus ini dan berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















