POLITIK
Andreas Hugo Pareira Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Miliki Dasar Konstitusional
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa usulan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki dasar konstitusional. Hal ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/7/2025).
“Secara kan aspirasi masyarakat kan boleh saja. Dan secara konstitusi juga itu memungkinkan. Kenapa tidak?” kata Andreas menanggapi usulan yang sebelumnya dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Ia menilai usulan tersebut merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat.
Meskipun demikian, Andreas enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait belum adanya respons dari pimpinan DPR RI terhadap surat usulan pemakzulan Gibran yang telah dikirimkan oleh Forum Prajurit Purnawirawan TNI sejak bulan lalu. Ia berpendapat pimpinan DPR memerlukan waktu yang cukup untuk melakukan pengkajian terhadap usulan tersebut.
“Iya, lama cepat itu kan relatif gitu kan. Makanya kan hal yang penting ya mungkin harus dikaji benar-benar,” tukasnya. Dengan demikian, Andreas mengisyaratkan proses di internal DPR masih memerlukan waktu untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. (Ari Wibowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
JABODETABEK22/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
DUNIA22/09/2026 08:00 WIBDibombardir Ukraina, Partai Putin Menang Telak 57,83%
-
NUSANTARA22/09/2026 07:30 WIBGeger! Petani Sawit Ditemukan Tewas di Pondok
-
NUSANTARA22/09/2026 08:30 WIBWay Kambas Terbakar Lagi Sejak Sabtu Malam
-
EKBIS22/09/2026 10:30 WIBRupiah Melemah Lagi

















