JABODETABEK
Ahmad Dhani Laporkan LG ke Polisi atas Dugaan Perundungan Anak
AKTUALITAS.ID – Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani Prasetyo resmi melaporkan seorang perempuan berinisial LG ke Polda Metro Jaya atas dugaan perundungan dan eksploitasi terhadap salah satu anaknya, berinisial SA.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ahmad Dhani datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kamis (10/7), didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian, serta anak sulungnya, Ahmad Al Ghazali.
“LG kami laporkan karena telah melakukan kejahatan serius, yaitu kekerasan psikis dan eksploitasi anak. Hal ini masuk dalam ranah Undang-Undang Perlindungan Anak,” ungkap Aldwin kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Menurut Aldwin, dugaan perundungan tersebut dilakukan LG melalui akun media sosial miliknya. Ia mengunggah foto dan video anak Ahmad Dhani, lalu mengaitkannya dengan perilaku orang tuanya di masa lalu.
“Anak memiliki hak privasi yang harus dilindungi. Tidak boleh ada foto atau nama anak yang disebarluaskan apalagi dikaitkan dengan stigma terhadap keluarganya. Itu melanggar hukum,” tegasnya.
Ahmad Dhani sendiri menyebut, kasus ini berawal dari gosip dan fitnah yang tidak memiliki dasar yang jelas. Ia menilai tindakan LG sebagai bentuk penyebaran informasi menyesatkan yang berdampak buruk bagi psikologis anaknya.
“Kalau ditelusuri, sumber yang digunakan LG hanya berasal dari gosip. Ketika ditanya, dia tak bisa menyebutkan dari mana asal informasi tersebut. Ini jelas merugikan,” ujar Dhani.
Dalam laporan tersebut, selain Ahmad Dhani, Al Ghazali juga hadir sebagai saksi dan menyerahkan identitas diri ke penyidik. “Al ikut mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai bagian dari proses hukum,” kata Aldwin.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Tim kuasa hukum Ahmad Dhani menyatakan akan mengawal proses ini hingga tuntas untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap hak anak. (PURNOMO/DIN)
-
NASIONAL12/03/2026 20:45 WIBSegini Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Kini Ditahan KPK
-
FOTO12/03/2026 23:38 WIBFOTO: Herwyn Malonda Luncurkan Buku Bawaslu di Tengah Era Big Data
-
JABODETABEK12/03/2026 20:00 WIBLebaran 2026, Empat Juta Warga Jakarta Diperkirakan Tidak Mudik
-
NASIONAL12/03/2026 20:21 WIBTerbukti Rugian Negara Rp622 Miliar, KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas
-
OLAHRAGA12/03/2026 21:30 WIBTimnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026
-
OTOTEK12/03/2026 19:30 WIBSiap Tandingi Ferrari dan McLaren, BYD Berencana Gabung di Formula 1
-
NASIONAL12/03/2026 20:30 WIBPimpin Pembiayaan Taman Nasional, Presiden Prabowo Tunjuk Hashim Djojohadikusumo
-
DUNIA12/03/2026 18:30 WIBKapal Penyebar Ranjau Iran di Dekat Selat Hormuz Diserang Pasukan AS

















