NUSANTARA
Bejat! Ayah Kandung di Serang Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil
AKTUALITAS.ID – Seorang ayah berinisial JN (52) di Kabupaten Serang, Banten, tega memerkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga korban hamil. Aksi bejat ini diketahui telah berlangsung sejak November 2024.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada bibinya bahwa ia telat menstruasi selama dua bulan. Menurut Condro, ibu korban telah meninggal dunia, sehingga korban hanya tinggal berdua dengan sang ayah. Sementara itu, kedua kakak korban diketahui bekerja di luar kota.
Pelaku melakukan perbuatan keji tersebut saat korban tidur pulas di kamarnya pada malam hari. Setiap kali melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada siapa pun.
“Korban mengadu pada bibinya sudah dua bulan tidak datang bulan. Korban juga bercerita selama ini dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya,” terang AKBP Condro, Sabtu (26/7/2025).
Mendengar pengakuan keponakannya, bibi korban segera membelikan alat tes kehamilan, dan hasilnya menunjukkan korban positif hamil. Setelah mengetahui kondisi memilukan ini, bibi korban langsung melapor kepada kedua kakak korban untuk menindaklanjuti kasus ini. (Yan Kusuma/Mun)
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
EKBIS09/10/2026 20:00 WIBDriver Ojol Dapat Senjata Baru Lawan Aplikator
-
POLITIK09/10/2026 13:00 WIBKomisi II DPR Tunggu Salinan Putusan MK soal Gibran
-
NASIONAL09/10/2026 17:00 WIBSlamet Ariyadi Tagih Janji Penyelesaian Konflik Tanah Adat Rante Balla
-
NASIONAL09/10/2026 13:44 WIBPendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU Kawal Demokrasi
-
NASIONAL09/10/2026 14:00 WIBTNI Dalami Peran Pemilik Rumdin dalam Kasus Judol
-
JABODETABEK09/10/2026 12:30 WIBTetangga Tega Nodai Anak Berkebutuhan Khusus di Penjaringan
















