NUSANTARA
Tinjauan ke Pasar Pa’baeng-Baeng Makassar, Bulog Tegaskan Larangan Penyelewengan Beras SPHP
AKTUALITAS.ID – Perum Bulog menegaskan larangan keras terhadap praktik pembukaan, repacking, dan penyalahgunaan beras SPHP dalam kunjungan ke Pasar Tradisional Pa’baeng-Baeng, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/7/2025). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Bisnis Bulog, Febby Novita, dalam kunjungan kerjanya ke lapangan.
Dalam agenda tersebut, Febby meninjau langsung stok dan peredaran beras SPHP di pasar tradisional guna memastikan pedagang mengikuti aturan resmi distribusi pangan pemerintah. Ia didampingi oleh pimpinan wilayah Bulog Sulselbar, jajaran Satgas Pangan, dan Aster Kodam XIV/Hasanuddin.
Beras SPHP merupakan intervensi pemerintah untuk menjaga harga pangan tetap stabil dan terjangkau, dengan harga maksimal Rp12.500 per kg. Namun, distribusi SPHP memiliki aturan ketat agar kualitas tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.
“Kami sudah cek langsung kepada para pedagang, dan mereka memahami bahwa produk SPHP tidak boleh dibuka. Ini juga sesuai petunjuk teknis dari Badan Pangan Nasional,” ujar Febby Novita di sela-sela kunjungannya.
Ia juga menegaskan bahwa beras SPHP hanya boleh dibeli maksimal dua pack atau 10 kg per orang, serta tidak boleh dikemas ulang oleh pihak manapun. Larangan ini diterapkan agar masyarakat mendapat manfaat program secara langsung dan adil.
Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan ketat Bulog terhadap program distribusi SPHP agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Dengan pengawasan di lapangan dan penegasan aturan teknis, pemerintah memastikan stabilitas pasokan pangan dapat dijaga tanpa mengorbankan hak konsumen,”pungkasnya. (Dede Kurniawan/KBH)
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
POLITIK16/07/2026 13:38 WIBKritik Standar Ganda DKPP, JPPR Desak Tio Aliansyah Dinonaktifkan Sementara
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
OTOTEK16/07/2026 13:30 WIBGoogle Terancam Masalah Hukum soal Android
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
NASIONAL16/07/2026 15:00 WIBMandat Komnas Perempuan Diperluas, Rieke: Perlindungan Korban Masih Belum Optimal

















