POLITIK
Ketua MPR: UUD 1945 Buka Ruang Pilkada Lewat DPRD
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan Undang-Undang Dasar 1945 memberikan ruang bagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui mekanisme perwakilan seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan ini muncul menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Undang-Undang Dasar 45 memberi ruang bahwa demokrasi yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Minggu (3/8/2025).
Meski demikian, Muzani menegaskan sistem demokrasi Indonesia saat ini juga mengakomodasi pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Baginya, kedua sistem tersebut masih relevan dalam bingkai demokrasi yang dianut bangsa.
Sebelumnya, Cak Imin menyampaikan usulan untuk mengevaluasi sistem pilkada langsung dalam pidatonya di acara puncak Hari Lahir (Harlah) PKB ke-27 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (23/7/2025).
“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Ia mengusulkan agar kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD. Menurutnya, gagasan itu telah disampaikan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU08/07/2026 13:45 WIBKapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Riau
-
NASIONAL08/07/2026 06:00 WIBMuzani: Presiden Berhak Tunjuk Siapa Saja Wakili Negara
-
NUSANTARA08/07/2026 08:30 WIBHeboh ASN Pandeglang Diduga LGBT
-
DUNIA08/07/2026 08:00 WIBBom Guncang Damaskus Saat Macron Berkunjung
-
NASIONAL08/07/2026 13:30 WIBAnak Menkeu Bantah Tudingan Bermain Judi Lewat Polymarket
-
NASIONAL08/07/2026 12:00 WIBRieke Minta KY dan MA Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Penanganan PK Nikita Mirzani
-
FOTO08/07/2026 22:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo dan PM India Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
NASIONAL08/07/2026 14:00 WIBKPK Telusuri Dugaan Asal Dana Amplop untuk Raja Juli

















