JABODETABEK
Gudang Beras Jaktim Disidak Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya
AKTUALITAS.ID – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga karyawan produsen beras PT FS sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras. Tiga tersangka itu adalah KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional dan RP selaku Kepala Seksi Pengendalian Mutu PT FS.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan melalui Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak di salah satu gudang beras di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
“Hari ini inspeksi sebetulnya kita dari Satgas Pangan DKI Jakarta bersama-sama ada dari Polda Metro Jaya lalu dari Dinas Perindustrian melakukan pengecekan stok beras di gudang,” kata Kasubdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (14/8/2025).
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan kualitas beras di pasaran sekaligus menjelang momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain itu, sidak juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi praktik penimbunan beras usai ramai kasus beras oplosan.
Petugas mengecek setiap beras premium yang telah dikemas, memastikan takaran beras yang sesuai dengan label kemasan mengecek tanggal produksi hingga melakukan uji kualitas beras secara berkala.
Dia mengatakan, pengecekan sudah pasti dilakukan. “Kita juga memantau dan mengecek juga sampai mendistribusikan,” ujar Ardila.
Menurut Ardila, pihaknya akan terus melakukan uji sampel secara berkala untuk memastikan mutu beras yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan. “Kami menjamin konsumen mendapatkan beras sesuai mutu dan kualitas,” katanya.
Ardila mengatakan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya juga menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di sejumlah lokasi lain, termasuk Cipinang.
“Fokus sidak kali ini adalah memastikan ketersediaan beras agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran,” tegas Ardila.
Ardila menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan indikasi penimbunan beras oleh pelaku usaha.
“Kalau ada indikasi penahanan stok atau penimbunan, akan dilakukan penegakan hukum. Kami bersama dinas terkait akan memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen,” kata Ardila. (Yan Kusuma/goeh)
-
RIAU15/08/2026 21:15 WIBAbrasi Ancam 1.700 Hektare Kebun Kelapa Masyarakat, Kuala Selat Jadi Titik Pamungkas Ekspedisi Merah Putih
-
NUSANTARA15/08/2026 22:00 WIBPejabat Inspektorat Aceh Ditangkap Dugaan Gay
-
NUSANTARA16/08/2026 19:00 WIBKorban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 51
-
NUSANTARA15/08/2026 23:00 WIBGempa M7,7 NTT Telan 38 Korban Jiwa
-
EKBIS16/08/2026 13:00 WIBPromo Merdeka! BBM Pertamina Diskon Rp450/Liter
-
NASIONAL16/08/2026 06:00 WIBEddy Soeparno Puji Pidato Prabowo Soal Ekonomi Karbon
-
NASIONAL16/08/2026 11:00 WIBBenda Militer Jatuh Hantam Mobil Warga, TNI AU Minta Maaf dan Langsung Tanggung Jawab
-
DUNIA16/08/2026 18:00 WIBChina Mulai Tekan AS di Pasar Chip Memori

















