JABODETABEK
Rekam Aksi Bejat, Pria di Jaktim Perkosa Anak Tiri Setelah Diiming-imingi Uang
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial NAW (42), warga Matraman, Jakarta Timur, ditangkap polisi karena tega memerkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Aksi keji pelaku bahkan direkam menggunakan ponsel.
NAW ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Sabtu (16/8/2025) dini hari. “Ditangkap dini hari tadi pukul 00.30 WIB,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal.
Terungkapnya kasus ini berawal saat ibu korban yang juga istri pelaku, menemukan rekaman video pemerkosaan di dalam ponsel suaminya. Ibu korban yang terkejut langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Menurut polisi, NAW awalnya membujuk korban dengan iming-iming uang Rp100 ribu sebelum melancarkan aksi bejatnya. Setelah itu, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.
Sebagai barang bukti, penyidik telah menyita pakaian korban dan pelaku, sarung, serta ponsel yang berisi rekaman video. Hasil visum korban juga sudah dikantongi oleh penyidik untuk memperkuat bukti. Saat ini, NAW telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
RIAU31/01/2026 19:00 WIBSatu Oknum Polisi dan 4 Sipil Terlibat Narkoba Ikuti Rehabilitasi di RSJ Riau
-
POLITIK31/01/2026 14:00 WIBPKB: Penghapusan Ambang Batas Parlemen Bukan Solusi Ideal untuk Pemilu 2029
-
DUNIA31/01/2026 15:00 WIBMedia Israel: AS Siap Gempur Iran dalam Hitungan Jam
-
JABODETABEK31/01/2026 12:30 WIBKebakaran di Cengkareng Jakarta Barat, 4 Rumah dan 3 Lapak Terbakar
-
NASIONAL31/01/2026 13:00 WIBEddy Soeparno: Aspirasi Gen Z Jadi Fondasi Penting dalam Perumusan Kebijakan Publik
-
EKBIS31/01/2026 16:00 WIBCORE: Ketua OJK Baru Harus Sosok yang Berani
-
OTOTEK31/01/2026 17:00 WIBBermasalah pada Airbag, Hyundai Palisade Diharuskan Hentikan Penjualan

















