EKBIS
IHSG Sesi I Menguat, Analis Perkirakan Bergerak di Kisaran 7.800–8.000
AKTUALITAS.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan hari ini, Kamis (28/8/2025), dengan performa yang solid. Berdasarkan data RTI, IHSG menguat 0,41% ke level 7.968,88, melanjutkan tren positif di awal sesi perdagangan.
Pergerakan indeks diprediksi Pilarmas Investindo Sekuritas akan berada di kisaran support 7.800 hingga resistance 8.000. Menurut Pilarmas, pasar hari ini cenderung tenang, namun volatilitas berpotensi meningkat mulai Jumat, seiring dengan rilisnya data inflasi dari Amerika Serikat.
Kenaikan IHSG hari ini didukung oleh mayoritas saham sektoral yang menghijau. Sektor bahan baku menjadi primadona dengan kenaikan 0,93%, diikuti oleh sektor industri dan barang konsumsi nonprimer. Di sisi lain, hanya sektor infrastruktur yang terkoreksi tipis 0,14%.
Terdapat beberapa saham yang mengalami lonjakan harga signifikan, seperti PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dan PT Asiaplast Industries Tbk (APLI), yang keduanya naik 25%. Sementara itu, PT Ciptadana Asset Management (XCIS) memimpin daftar top losers dengan penurunan 7,07%.
Dengan volume transaksi yang mencapai Rp 1,47 triliun dan didukung oleh 283 saham yang menguat, performa IHSG hari ini menunjukkan optimisme investor yang cukup tinggi, meski pasar tetap perlu mewaspadai data ekonomi global yang akan datang. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK10/10/2026 13:00 WIBDenny Indrayana Tantang Prabowo Buka Suara soal Putusan MK dan Ijazah Gibran
-
DUNIA10/10/2026 12:00 WIBMalaysia Tutup Sekolah Gegara Asap
-
JABODETABEK10/10/2026 12:30 WIBGuru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 10 Santriwati
-
NUSANTARA10/10/2026 13:30 WIBBelasan Siswa SD di Medan Dilarikan ke RS Usai Santap MBG
-
NASIONAL10/10/2026 17:00 WIBGus Ipul Bantah Uang Korupsi Mengalir ke Muktamar NU
-
NASIONAL10/10/2026 14:00 WIBKasad Maruli Sebut Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol Sangat Memalukan
-
NUSANTARA10/10/2026 14:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau
-
POLITIK10/10/2026 16:00 WIBGolkar Pertanyakan Pasal PKPU soal Ijazah Gibran

















