POLITIK
Mardiono Nyatakan Siap Jadi Ketua Umum PPP Periode 2025-2030
AKTUALITAS.ID – Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono, menyatakan kesiapannya untuk memimpin partai berlambang Ka’bah tersebut pada periode 2025-2030. Kesiapan ini disampaikan Mardiono menjelang Muktamar X PPP yang akan digelar pada akhir September 2025.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (5/9/2025), Mardiono menegaskan bahwa dirinya “nothing to lose” dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada muktamirin yang memiliki hak suara. Ia mengaku ikhlas dan tulus dalam mengemban tugas sebagai pimpinan partai.
“Saya sebagai seorang kader, saya bekerja, saya mengabdikan diri saya, ya saya tulus-tulus saja,” ujar Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan tersebut.
Mardiono menjelaskan bahwa Muktamar X PPP akan diikuti oleh 1.240 muktamirin yang memiliki hak suara penuh. Ia tidak mempermasalahkan hasil Muktamar mendatang, namun jika muktamirin memintanya untuk melanjutkan kepemimpinan, ia siap.
“Tapi sekali lagi kalau saya diinginkan oleh para muktamirin, ya saya bismillah (siap),” tegasnya.
Bagi Mardiono, jabatan ketua umum adalah sebuah amanah dan bentuk pengabdian, bukan sekadar sebuah posisi yang dikejar. “Bagi saya soal kedudukan ketua umum itu adalah bukan sebuah jabatan atau apa yang saya kejar itu saya tidak. Karena ini adalah amanah dan pengabdian,” pungkasnya. (Mun)
-
NUSANTARA30/07/2026 07:30 WIBKonflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar
-
EKBIS30/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit 0.4% Usai 6 Hari Tumbang
-
POLITIK30/07/2026 07:00 WIBDKPP Tak Tebang Pilih, Anggota Sendiri Kena Peringatan Keras
-
POLITIK30/07/2026 13:00 WIBBawaslu Bongkar Modus Baru Politik Uang Digital
-
JABODETABEK30/07/2026 08:30 WIBBawa Kabur Rp 1,2 M, Nasib Maling Pecah Kaca Berakhir di Tangan Polisi
-
DUNIA30/07/2026 08:00 WIBGempa Dahsyat Jepang Tewaskan 13 Orang
-
NASIONAL30/07/2026 05:00 WIBMisteri 3 Kegelapan dalam Rahim yang Disebut Al-Qur’an
-
POLITIK30/07/2026 06:00 WIBGaya Mewah Pake Helikopter, Anggota KPU RI Kena Sanksi Peringatan Keras

















