DUNIA
Mantan PM Thaksin Akhirnya Masuk Bui, Usai MA Thailand Batalkan Alasan Sakit
AKTUALITAS.ID – Drama hukum mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Thaksin Shinawatra, berakhir di balik jeruji besi. Mahkamah Agung (MA) Thailand memutuskan, pria berusia 76 tahun itu harus benar-benar menjalani hukuman 1 tahun penjara, setelah sebelumnya menikmati “mewahnya” masa tahanan di rumah sakit.
Thaksin yang dulu dijatuhi hukuman 8 tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, sempat mendapat keringanan dari Raja Maha Vajiralongkorn menjadi 1 tahun. Anehnya, bukannya duduk di sel, Thaksin malah menghabiskan enam bulan di kamar pribadi Rumah Sakit Umum Kepolisian Bangkok, dengan alasan sakit jantung dan nyeri dada.
Publik pun geram. Banyak yang menuding Thaksin memanfaatkan alasan kesehatan untuk menghindari jeruji besi. Kini, MA Thailand tegas menyatakan rawat inap Thaksin tak sah dihitung sebagai masa hukuman.
“Penyakit terdakwa bukan kondisi darurat. Itu hanya kronis yang bisa dirawat jalan, tidak perlu rawat inap,” tegas putusan hakim agung.
Usai putusan dibacakan, suasana sidang mendadak tegang. Thaksin yang hadir bersama putrinya, mantan PM Paetongtarn Shinawatra, langsung menerima nasib. Ia melepas jas, lalu digiring masuk ke mobil van pemasyarakatan.
“Dia sudah masuk penjara,” ujar pejabat Lapas Bangkok, dikutip Reuters.
Tak tinggal diam, Thaksin melontarkan pernyataan lewat Facebook.
“Hari ini saya mungkin kehilangan kebebasan, tapi saya masih punya kebebasan berpikir untuk menciptakan manfaat bagi negara dan rakyat. Saya akan tetap kuat dan mengabdi pada raja, negara, dan rakyat Thailand,” tulisnya.
Publik kini menanti, apakah Thaksin benar-benar akan bertahan di balik jeruji, atau kembali mencari celah untuk “merawat diri” di luar penjara. (DIN)
-
DUNIA27/01/2026 15:00 WIBKapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Kemlu Iran: Agresi Washington Akan Berakhir Menyakitkan
-
JABODETABEK27/01/2026 16:00 WIBSoal Penangkapan Pedagang Es Gabus, Anggota TNI-Polri Beri Klarifikasi
-
POLITIK27/01/2026 17:30 WIB9 Nama Disetujui Jadi Anggota Ombudsman 2026-2031, Dalam Rapat Paripurna DPR RI
-
NUSANTARA27/01/2026 18:30 WIBPenyeludupan 70 Ton Daging Beku dari Singapura Berhasil Digagalkan
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
RAGAM27/01/2026 19:00 WIBTom Cruise Kembali ke AS Usai Beberapa Tahun Tinggal di Inggris
-
NASIONAL27/01/2026 18:00 WIBAwas! Jangan Coba-coba Konsumsi Gas Tertawa “Whip Pink”
-
JABODETABEK27/01/2026 20:00 WIBPeredaran 27 Kg Sabu dan 5.000 Happy Five Berhasil Diungkap

















