JABODETABEK
Tergiur Uang, Kopda FH TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank
AKTUALITAS.ID – Kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan MIP, kepala cabang sebuah bank BUMN, menyeret nama oknum prajurit TNI. Kopda FH resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan mengungkap keterlibatannya dalam aksi keji tersebut.
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengungkapkan, motivasi Kopda FH murni karena uang. “Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” kata Freddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).
Freddy menjelaskan, Kopda FH berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk menjemput paksa korban. Ironisnya, saat peristiwa itu terjadi, ia sedang berstatus THTI (tak hadir tanpa izin) dari satuannya.
“Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” jelas Freddy.
Atas keterlibatannya, Kopda FH kini ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya. Freddy menegaskan, proses hukum akan ditempuh melalui jalur pidana militer.
“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi sorotan publik lantaran menunjukkan bagaimana oknum prajurit bisa terseret dalam praktik kriminal murni karena imbalan materi. (Yan Kusuma/Mun)
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
POLITIK16/11/2025 15:00 WIBPersatuan Rakjat Desa: Sejarah Partai Politik Sunda di Pemilu 1955 dan Perannya di Parlemen
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat

















