JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Hanya Beroperasi di Dua Wilayah Jakarta Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta pada Minggu, (14/9/2025). Namun, layanan hanya tersedia di dua wilayah, yakni Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa gerai SIM Keliling beroperasi di:
Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald’s Duren Sawit
Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk
Layanan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. SIM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang di gerai keliling dan harus diproses ulang di kantor Satpas.
Untuk dapat dilayani, masyarakat wajib membawa dokumen berikut:
Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Adapun SIM B tidak dilayani di gerai keliling karena peruntukannya untuk kendaraan berat di atas 3,5 ton. Pemilik SIM B wajib melakukan perpanjangan di kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus antre di kantor kepolisian. Warga diimbau untuk datang lebih awal dan membawa dokumen lengkap agar proses berjalan lancar. (Yan Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
POLITIK18/06/2026 10:00 WIBPengamat Desak DPR Segera Revisi UU Pemilu
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
RIAU17/06/2026 22:00 WIBMosi Tidak Percaya terhadap Sekwan Riau, Akademisi: Minim Dasar Yuridis
-
OASE18/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Tak Pernah Larang Kritik Pemimpin

















