NASIONAL
Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Usai RUU KUHAP Disahkan DPR
AKTUALITAS.ID – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu agenda utama DPR RI setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco menjelaskan bahwa saat ini, Komisi III DPR sedang berupaya menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat terkait RUU KUHAP. Proses ini menjadi penting untuk memastikan partisipasi publik terpenuhi, terutama untuk undang-undang yang dianggap strategis.
“Jadi kita akan bahas itu setelah selesai KUHAP. Kita sekarang ini kan justru memenuhi keinginan dari masyarakat supaya partisipasi publiknya banyak untuk undang-undang yang dianggap strategis dan penting,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/9/2025).
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan proses dengar pendapat dengan publik akan segera rampung. Setelah tidak ada lagi masukan, Komisi III akan segera mengesahkan RUU KUHAP. Setelah itu, pembahasan RUU Perampasan Aset akan segera dilanjutkan.
“Mungkin kalau sudah tidak ada lagi dalam waktu tidak berapa lama lagi, itu akan disahkan, setelah itu baru kita mulai dengan perampasan aset,” pungkas Dasco, memberikan sinyal positif bagi percepatan pembahasan RUU yang ditunggu-tunggu banyak pihak ini. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK10/10/2026 13:00 WIBDenny Indrayana Tantang Prabowo Buka Suara soal Putusan MK dan Ijazah Gibran
-
POLITIK10/10/2026 11:00 WIBBobby: Sekalian Saja Permasalahkan Sarjananya Gibran
-
POLITIK10/10/2026 07:00 WIBPDIP Dukung Pansus Ijazah Gibran
-
DUNIA10/10/2026 12:00 WIBMalaysia Tutup Sekolah Gegara Asap
-
NASIONAL10/10/2026 10:00 WIBKepala Intel Gartap Jakarta Ditahan
-
JABODETABEK10/10/2026 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Jakarta Beroperasi Sabtu
-
JABODETABEK10/10/2026 11:30 WIBMahasiswa Tewas Tertabrak KRL Saat Rekam Tugas Kuliah
-
DUNIA10/10/2026 08:00 WIBTrump Jamin Tak Serang Iran Sebelum Pemilu 3 November

















