Connect with us

NASIONAL

Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Usai RUU KUHAP Disahkan DPR

Aktualitas.id -

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu agenda utama DPR RI setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menjelaskan bahwa saat ini, Komisi III DPR sedang berupaya menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat terkait RUU KUHAP. Proses ini menjadi penting untuk memastikan partisipasi publik terpenuhi, terutama untuk undang-undang yang dianggap strategis.

“Jadi kita akan bahas itu setelah selesai KUHAP. Kita sekarang ini kan justru memenuhi keinginan dari masyarakat supaya partisipasi publiknya banyak untuk undang-undang yang dianggap strategis dan penting,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/9/2025).

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan proses dengar pendapat dengan publik akan segera rampung. Setelah tidak ada lagi masukan, Komisi III akan segera mengesahkan RUU KUHAP. Setelah itu, pembahasan RUU Perampasan Aset akan segera dilanjutkan.

“Mungkin kalau sudah tidak ada lagi dalam waktu tidak berapa lama lagi, itu akan disahkan, setelah itu baru kita mulai dengan perampasan aset,” pungkas Dasco, memberikan sinyal positif bagi percepatan pembahasan RUU yang ditunggu-tunggu banyak pihak ini. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING