POLITIK
Kemenkum Harap Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto di PPP Berdamai Demi Kemudahan Administrasi
AKTUALITAS.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) mendesak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk segera menyelesaikan konflik internal dan bersatu. Pemerintah berharap adanya perdamaian di antara dua kubu yang berseteru agar proses pendaftaran administrasi kepengurusan partai dapat berjalan dengan lancar.
Pernyataan ini muncul di tengah dualisme kepemimpinan yang membelah partai berlambang Ka’bah tersebut, di mana Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim posisi Ketua Umum yang sah.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum, Widodo, menyuarakan harapan pemerintah agar partai tersebut dapat menemukan jalan tengah.
“Ya kita berharap, walaupun informasi dari media terjadi dualisme, supaya ada kompromi di antara mereka, persatuan. Sesuai dengan namanya, persatuan, harus bisa menyatukan,” ujar Widodo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Widodo menekankan bahwa islah atau perdamaian di tubuh PPP akan sangat memudahkan pemerintah dalam melakukan pencatatan administrasi. Jika partai solid, proses verifikasi di Kemenkumham tidak akan berlarut-larut.
“Sehingga nanti pada saatnya ke pemerintah untuk pencatatan administrasinya, lebih mudah,” sambungnya.
Meskipun berharap ada perdamaian, Widodo menegaskan Kemenkumham akan tetap bertindak profesional dan sesuai aturan. Pihaknya akan memproses permohonan pendaftaran dari kubu mana pun yang mengajukan, dengan berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) internal partai.
“Ya nanti kita ikuti aturannya dulu, AD/ART-nya internal partainya,” tegas Widodo.
Hingga saat ini, PPP masih terpecah pasca-muktamar yang menghasilkan dua klaim kepemimpinan. Sikap Kemenkum ini menjadi sinyal jelas pemerintah tidak akan ikut campur dalam konflik internal, namun menanti adanya kepengurusan tunggal yang sah secara hukum untuk diakui secara administratif. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU18/05/2026 15:43 WIBKorporasi Sawit Raksasa PT Musim Mas Jadi Tersangka, Kerugian Lingkungan Rp187,8 Miliar
-
NASIONAL18/05/2026 16:00 WIBSengketa Warisan Raden Nangling, Ruri Jumar Saef Bongkar Fakta vs Rekayasa
-
OLAHRAGA18/05/2026 17:30 WIBSelangkah Lagi Persib Bandung Juara Super League
-
PAPUA TENGAH18/05/2026 21:30 WIBPengurus Laskar Merah Putih Markas Daerah Papua Tengah Resmi Dilantik
-
EKBIS18/05/2026 18:00 WIBPurbaya: Ekonomi RI Stabil dan Defisit APBN Terkendali
-
DUNIA18/05/2026 15:00 WIBSerangan Drone Guncang Pembangkit Nuklir Uni Emirat Arab
-
NUSANTARA18/05/2026 15:30 WIBAneh! Pelapor Oknum Polisi Malah Dijadikan Tersangka di Sleman
-
RIAU18/05/2026 21:00 WIBPolisi Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan yang Dilakukan Korporasi Sawit di Riau

















