Berita
Sempat Ditolak, Polisi Kembali Limpahan Berkas Ratna Sarumpaet
Pelimpahan berkas sebelumnya masih dinyatakan belum lengkap oleh kejaksaan.
AKTUALITAS.ID – Polisi kembali melimpahkan berkas perkaran kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan tersangka Ratna Sarumpaet, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (10/1/2019) hari ini. Pelimpahan berkas sebelumnya sudah dilakukan, tetapi masih dinyatakan belum lengkap atau P19.
“Ya, hari ini kita serahkan kembali berkas perkara Ibu Ratna Sarumpaet,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (10/1/2019).
Sejauh ini, polisi sudah memanggil beberapa saksi. Mereka yang telah dimintai keterangan di antaranya adalah Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa Ketua Cyber Indonesia Muannas Al Aidid sebagai pelapor dalam kasus itu, sopir dan staf Ratna Sarumpaet sebagai saksi, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, serta Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak
-
Rileks6 hours ago
Hasto Tersangka, Kejutan yang Dinantikan
-
Nasional20 hours ago
MUI Desak Presiden Prabowo Tunda Rencana Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen
-
Nasional17 hours ago
OPM Tembak Seorang Guru di Ilaga Puncak Jaya saat Malam Natal
-
Nusantara22 hours ago
Kapal Roro KMP Mulia Nusantara Terbakar di Batam, 122 Penumpang Selamat
-
POLITIK21 hours ago
Kader PDIP Cirebon Tegaskan Hasto Bukanlah Tokoh Pendiri PDIP
-
POLITIK12 hours ago
PDIP Sayangkan Langkah KPK Cekal Yasonna Loly ke Luar Negeri
-
Nasional16 hours ago
Gerindra Minta Kaji Mendalam Wacana Penghapusan Koridor 1 TransJakarta
-
Nasional13 hours ago
Mahfud MD: Tak Logis vonis 6,5 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis