NUSANTARA
Viral ‘Party’ di Kapal Pinishi, Anggota DPRD PAN Langkat Abaikan Maklumat Zulhas?
AKTUALITAS.ID – Viral di media sosial, anggota DPRD Langkat dari Partai Amanat Nasional (PAN), M Rizky Rifai, terlihat berpesta di atas Kapal Phinisi Danau Toba, Sumatera Utara, bersama rekan-rekannya. Aksi tersebut terekam dalam video yang diunggah akun TikTok @BR dan telah ditonton lebih dari 96 ribu kali pada Kamis (23/10/2025).
Perilaku anggota dewan ini bertolak belakang dengan maklumat Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, kepada seluruh anggota DPR dan DPRD dari PAN pada 30 Agustus 2025. Dalam instruksi terbuka tersebut, Zulhas meminta para kader PAN untuk bersikap sederhana, rendah hati, dan tidak bergaya hidup mewah, terutama di tengah kesulitan rakyat. Ketua Umum PAN bahkan memperingatkan bahwa seluruh anggota DPR dan DPRD PAN harus siap dievaluasi status, posisi, tunjangan, hingga fasilitasnya jika tidak menjalankan amanah dengan baik.
Namun, imbauan tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh M Rizky Rifai. Perilaku pesta dan flexing yang ditampilkan anggota dewan ini menuai kecaman dari masyarakat Langkat. Banyak warga menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, apalagi di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Selain itu, aksi tersebut dianggap dapat mencoreng citra partai yang tengah berbenah pasca tragedi demo 25 Agustus 2025.
Menanggapi viralnya video, M Rizky Rifai membenarkan kehadirannya di Kapal Phinisi. Ia mengaku hadir dalam undangan acara IQOS bagi para member, yang berlangsung tanpa menginap dan seluruh biaya ditanggung pihak penyelenggara. “Acara itu hari Sabtu, dan malam itu juga kami kembali ke daerah masing-masing. Tidak ada biaya yang kami keluarkan,” jelasnya. Rifai juga menegaskan bahwa pihak IQOS memberikan aturan ketat, termasuk larangan membawa minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Rizky Rifai menambahkan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi kepada partai, dan pihak IQOS juga sudah memberikan keterangan resmi. Meski begitu, masyarakat tetap mendesak petinggi PAN untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggota dewan yang dianggap mengangkangi instruksi Ketua Umum.
Peristiwa ini kembali memicu perbincangan tentang etika dan tanggung jawab wakil rakyat, terutama bagi kader partai yang sedang membangun citra bersih dan dekat dengan rakyat. (Purnomo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

















