DUNIA
Delapan Negara Siap Tangkap Netanyahu, Dituding Lakukan Genosida di Gaza
AKTUALITAS.ID – Delapan negara dunia menyatakan siap menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Menurut laporan Al Jazeera, negara-negara itu adalah Turki, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada. Mereka sepakat akan menahan Netanyahu bila memasuki wilayahnya.
Langkah ini makin menekan posisi Netanyahu setelah Kejaksaan Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 tersangka, termasuk Netanyahu, Menteri Luar Negeri Yisrael Katz, dan Kepala Staf Umum Eyal Zamir. Ketiganya juga dilarang masuk maupun melintasi wilayah udara Turki.
Kasus ini bermula pada Desember 2023, ketika Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) karena diduga melanggar Konvensi Genosida atas aksi brutal di Gaza. Gugatan itu kemudian didukung banyak negara, seperti Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki.
Sementara itu, pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Situasi ini membuat tekanan internasional terhadap Israel semakin memuncak di tengah penderitaan rakyat Palestina yang belum berakhir. (DIN)
-
NASIONAL22/03/2026 07:00 WIBKPK Pastikan Yaqut Tetap Diawasi Meski Tahanan Rumah
-
JABODETABEK22/03/2026 07:30 WIBKebakaran di Jakpus Tewaskan Satu Orang PNS
-
JABODETABEK22/03/2026 08:30 WIBTanggul Jebol, Banjir Kepung Cimanggis dan Sukmajaya
-
DUNIA22/03/2026 15:00 WIBHouthi Siap Tutup Selat Bab al-Mandab
-
DUNIA22/03/2026 08:00 WIBSerangan Israel Hantam Basis Rudal Balistik Iran
-
DUNIA22/03/2026 12:00 WIBPutin Tegaskan Rusia Tak Tinggalkan Iran
-
POLITIK22/03/2026 13:00 WIBImbas Kondisi Global, Golkar Dukung Prabowo Wacanakan Lebaran Sederhana
-
JABODETABEK22/03/2026 18:00 WIBDapat Air Kiriman dari Depok, 10 RW di Ciracas Terendam Banjir

















