Berita
Penambahan Posisi Wakil KSP, DPR akan Panggil Moeldoko dan Pratikno
Ada inkosistensi pemerintah dalam penerapan kebijakan
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Kamrussamad mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk mempertanyakan nomenklatur Wakil KSP yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 38 tahun 2019.
Menurut dia, penambahan Wakil Kepala KSP tidak dikonsultasikan dengan Komisi II DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KSP dan Mensesneg pada November 2019.
“Karena itu pada masa sidang berikutnya akan kita tanyakan ke KSP dan Mensesneg, karena nomenklatur KSP berada di Kemsesneg,” kata Kamrussamad di Jakarta dilansir Antara, Jumat (27/12/2019).
Dia mengatakan, langkah memanggil KSP-Kemensetneg itu karena penambahan wakil Kepala KSP bertentangan dengan Program Presiden Jokowi dalam penyederhanaan birokrasi.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, publik bisa menilai bahwa ada inkosistensi pemerintah dalam penerapan kebijakan, karena kebijakan itu diambil ketika eselon 3 dan 4 dihapuskan.
“Justru ketika posisi Eselon 3 dan 4 dihapuskan, namun malah di lingkungan Istana bertambah. Apalagi telah ada penambahan staf khusus Presiden,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada para pembantu Presiden agar tidak memberikan masukan kebijakan yang membebani keuangan negara. Apalagi target pendapatan negara melalui pajak tidak terpenuhi.
Selain itu, dia berharap kebijakan penambahan Wakil KSP bukan karena tekanan parpol pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf yang belum dapat jatah.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Dalam perpres tersebut disiapkan pos baru yaitu Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
Dalam Pasal 4 Perpres No 83/2019 disebutkan susunan KSP yaitu:
- Kepala Staf Kepresidenan
- Wakil Kepala Staf Kepresidenan
- Deputi
- Tenaga Profesional
-
FOTO14/07/2026 21:30 WIBFOTO: Gus Yahya Bicara Muktamar ke-35 PBNU
-
NUSANTARA15/07/2026 08:30 WIBIsu Mogok Sopir Picu Kelangkaan BBM di Sumut
-
OLAHRAGA14/07/2026 21:00 WIBPreview Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Siapa Melaju ke Final?
-
NASIONAL14/07/2026 23:00 WIBDPR Apresiasi Kebijakan Harga Khusus BBM untuk Nelayan
-
EKBIS14/07/2026 20:35 WIBMenteri ESDM Pastikan Subsidi BBM untuk Nelayan Tidak Gunakan APBN
-
NUSANTARA14/07/2026 23:30 WIBKapolres dan Kajari Lubuk Linggau Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
-
POLITIK14/07/2026 22:00 WIBKomisi IX Kejar Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
NUSANTARA15/07/2026 00:01 WIBTNI-Polri Lubuk Linggau Kompak, Kapolres dan Dandim Bahas Penguatan Keamanan Wilayah

















