NASIONAL
PBNU: KH Yahya Cholil Staquf Tidak Lagi Berwenang Gunakan Atribut Ketua Umum
AKTUALITAS.ID – KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya resmi dilarang menggunakan atribut dan mengatasnamakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini ditegaskan oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar, setelah silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan 36 Pengurus Wilayah NU (PWNU) di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).
“Sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut ketua umum,” tegas KH Miftachul Ahyar.
Rais Aam menegaskan, semua keputusan yang diambil atas nama Ketua Umum oleh Gus Yahya tidak lagi memiliki legitimasi. Kepemimpinan PBNU kini sepenuhnya berada di tangan Rais Aam, dan keputusan Syuriah PBNU bersifat final.
KH Miftachul Ahyar juga menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU disusun berdasarkan fakta dan kondisi nyata, tanpa motif lain. “Semua sesuai fakta, tidak ada yang lain,” ujarnya.
Untuk menjaga kelancaran organisasi, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar agar transisi kepemimpinan berjalan tertib sesuai aturan jam’iyah. “Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” tambah Rais Aam.
Keputusan ini menegaskan kepastian kepemimpinan PBNU dan menghentikan penggunaan atribut Ketua Umum oleh pihak yang tidak berwenang, menjaga stabilitas organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
RAGAM25/06/2026 16:00 WIBTidur Dekat HP Jadi Kebiasaan Buruk Generasi Digital
-
NASIONAL25/06/2026 16:16 WIBBahlil Buka Kartu! Ada 120 Sumur Minyak Baru, RI Siap Kurangi Impor BBM
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
EKBIS25/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Jeblok ke Titik Terendah
-
POLITIK25/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: UU Perampasan Aset Jawab Kerinduan Rakyat
-
NUSANTARA25/06/2026 06:30 WIBWaspada Banjir Rob 24 Juni 7 Juli

















