JABODETABEK
Puluhan Kendaraan yang Parkir Sembarangan Ditertibkan Petugas
AKTUALITAS.ID – Tidak dibenarkan siapa pun untuk memarkir kendaraan mereka di bahu atau badan jalan manapun, karena hal itu dapat merugikan para pengguna jalan lainnya.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara (Jakut) berkomitmen menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Jakarta Utara dengan mencabut pentil ban dan menderek mobil yang parkir sembarangan.
“Kami minta masyarakat dan pelaku usaha untuk bisa menaati aturan yang ada,” kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional LLAJ Sudinhub Jakarta Utara Yulza di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Menurut dia, melalui kegiatan penertiban, masyarakat dan para pelaku usaha dapat lebih memahami aturan saat memarkir kendaraan mereka.
Jika mereka memarkir kendaraan secara sembarangan, maka ada kerugian yang harus ditanggung oleh pengguna jalan lainnya.
“Parkir di bahu jalan bisa mengurangi kapasitas jalan sehingga menimbulkan kemacetan,” tegas Yulza.
Lebih lanjut, dia mengatakan petugas Sudinhub Jakarta Utara telah melakukan penertiban terhadap 20 kendaraan roda dua yang terparkir di Jalan Pluit Permai dan Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, dalam Operasi Cabut pentil (OCP) pada Rabu (3/12).
Dalam operasi tersebut, petugas Sudinhub Jakarta Utara juga menderek tiga unit mobil dan menjaring sembilan unit motor.
Dia menuturkan penertiban motor dan mobil itu merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya parkir liar di kawasan Pluit, Penjaringan.
“Penertiban parkir liar dilakukan bersama unsur TNI, Polri, Lintas Jaya dan Kasatpelhub Kecamatan Penjaringan,” ujar Yulza.
Sementara itu, ketiga unit mobil tersebut terpaksa diderek lantaran melanggar aturan dengan parkir di bahu dan badan jalan di sepanjang Jalan Pluit Permai.
“Kami berharap para pelanggar tersebut menjadi jera dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkap Yulza.
(Ari Wibowo/goeh)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
OASE05/12/2025 05:00 WIBHukum Memetik Buah yang Pohonnya Menjulur dari Rumah Tetangga
-
JABODETABEK05/12/2025 05:30 WIBWapadai Hujan Lebat di Bogor dan Hujan Ringan di Jakarta
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan

















