JABODETABEK
Jangan Sampai Telat, Layanan SIM Keliling Jakarta Sabtu Ini Tersebar di 5 Titik
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu, (6/12/2025). Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM mereka.
Layanan SIM Keliling ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB di lima lokasi berikut:
1 – Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Utara: LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
5 – Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. (Kusuma/Mun)
-
DUNIA11/09/2026 18:00 WIBHubungan Aljazair-UEA Resmi Putus
-
NASIONAL11/09/2026 19:00 WIBKPP DEM: Jangan Lelah Cari 5 Jurnalis yang Hilang
-
NASIONAL11/09/2026 20:00 WIBKemenHAM: Pembunuhan ASN Langgar Prinsip HAM
-
NASIONAL11/09/2026 17:00 WIBGus Alex Minta Jokowi Dihadirkan, KPK: Lihat Perkembangan
-
DUNIA11/09/2026 21:00 WIBAS-Rusia-China Ribut Soal Sanksi Iran di PBB
-
NUSANTARA11/09/2026 20:30 WIBDukung Komunitas Catatan Kilometer Jurnalis, Bupati OKU Siap Kenalkan Wisata di OKU
-
JABODETABEK11/09/2026 22:00 WIBBogor Kerahkan Semua Cara Padamkan Api TPAS Galuga
-
JABODETABEK12/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Lokasi Sabtu Ini

















