Connect with us

JABODETABEK

Jangan Sampai Telat, Layanan SIM Keliling Jakarta Sabtu Ini Tersebar di 5 Titik

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu, (6/12/2025). Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM mereka.

Layanan SIM Keliling ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB di lima lokasi berikut:

1 – Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Utara: LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
5 – Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

BACA JUGA  Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei 2026

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. (Kusuma/Mun)

TRENDING