NASIONAL
Kantor Lembaga Tinggi Negara di IKN Pembangunannya Sudah Sesuai Rencana
AKTUALITAS.ID – Kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif, pembangunan IKN tahap dua fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan pembangunan kantor lembaga tinggi negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.
“Delapan kontrak kerja pembangunan IKN tahap dua, untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah ditandatangani,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai pembangunan IKN, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (10/12/2025).
Dengan telah ditandatangani delapan kontrak kerja tersebut, kata dia lagi, menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.
Diharapkan pembangunan IKN tahap dua memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
“Pembangunan IKN tahap dua harus lebih baik dari sebelumnya, dan pembangunan IKN menjadi contoh bagi dunia,” katanya lagi.
“Kualitas seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan sangat penting dan ditekankan dalam pembangunan IKN,” ujarnya pula.
Delapan kontrak kerja tersebut, antara lain lima paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif, terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 hektare.
Dua paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif terdiri atas empat gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 hektare, serta satu paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung.
Kantor pendukung berupa pembangunan Kantor Otorita IKN tahap dua sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 2,9 hektare, kata dia lagi, dan Kantor Kepolisian Resor (Polres) IKN tahap satu sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 3,07 hektare.
Hingga kini sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan tahap dua (2025-2029) telah ditandatangani, ujar dia lagi, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan enam paket manajemen konstruksi/supervisi.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
NASIONAL01/08/2026 11:00 WIBIsu Nuklir Disinggung, Siaran Prabowo Mendadak Berhenti
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
NUSANTARA01/08/2026 08:30 WIBBMKG Ungkap Daerah Paling Parah Dilanda Kekeringan

















