Connect with us

JABODETABEK

Pramono Ikuti Kebijakan WFA, Pelayanan Publik DKI Tetap Jalan

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN). - istimewa

AKTUALITAS.ID — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan akan mengikuti imbauan pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025. Meski demikian, ia menegaskan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap berjalan normal.

Pramono menyatakan, kebijakan WFA tidak akan diberlakukan bagi ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pelayanan di lapangan, seperti perizinan, kesehatan, hingga pelayanan administratif, dipastikan tetap dilakukan secara tatap muka.

“Untuk pelayanan yang harus berhubungan langsung dengan masyarakat, tetap bekerja di lapangan. Tidak bisa diwakilkan dengan WFA. Pelayanan publik harus tetap jalan,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Utara, Jumat (19/12/2025). 

Menurutnya, Pemprov DKI hanya akan menerapkan skema WFA pada posisi tertentu yang memungkinkan pekerjaan dilakukan secara daring. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi kerja yang sebelumnya sudah pernah diterapkan di lingkungan Pemprov DKI.

Kebijakan WFA bagi ASN sendiri diberikan pemerintah pusat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), yakni pada 29 hingga 31 Desember 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat selama libur akhir tahun.

“Kami ingin mendorong aktivitas ekonomi masyarakat dengan memberikan fleksibilitas bagi ASN. Mau bekerja di kantor boleh, mau bekerja dari mana saja juga boleh,” kata Rini.

Skema tersebut dikenal sebagai Flexible Working Arrangement (FWA), yakni sistem kerja fleksibel yang memberikan keleluasaan dalam menentukan waktu dan lokasi kerja tanpa mengurangi produktivitas pegawai.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan, penerapan WFA akan dilakukan secara selektif agar pelayanan publik tetap optimal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING