DUNIA
Pemblokadean Maritim AS Terhadap Venezuela Dapat Kecaman Pakar PBB
AKTUALITAS.ID – Amerika Serikat (AS) bulan ini mengumumkan pemberlakuan “blokade terhadap seluruh kapal tanker minyak yang dikenai sanksi yang masuk dan keluar dari Venezuela” dan mengerahkan kekuatan militer di kawasan Karibia.
Sekelompok pakar PBB mengecam blokade maritim parsial yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Venezuela, dengan menyatakan bahwa langkah itu melanggar prinsip-prinsip fundamental hukum internasional.
“Tidak ada hak untuk menjatuhkan sanksi sepihak lewat blokade bersenjata,” kata para pakar dalam sebuah pernyataan, pada Rabu (24/12/2025).
Mereka menegaskan bahwa blokade merupakan bentuk penggunaan kekuatan militer yang dilarang berdasarkan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB.
“Ini adalah penggunaan kekuatan yang sangat serius sehingga secara tegas juga diakui sebagai agresi bersenjata ilegal dalam Definisi Agresi Majelis Umum PBB 1974,” kata para pakar.
“Dengan demikian, tindakan tersebut merupakan serangan bersenjata berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, yang pada prinsipnya memberi negara korban hak untuk membela diri,” ujar mereka, menambahkan.
Para pakar PBB memperingatkan bahwa “penggunaan kekuatan ilegal, serta ancaman penggunaan kekuatan lanjutan di laut dan di darat, sangat membahayakan hak atas hidup dan hak asasi lainnya di Venezuela dan kawasan itu.”
Mereka juga menyoroti dampak sanksi dengan menyatakan bahwa langkah tersebut melanggar hukum internasional, tidak proporsional, dan telah merusak hak asasi manusia rakyat Venezuela serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Mengenai serangan AS terhadap kapal sipil, para pakar menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar hak untuk hidup, harus diselidiki, dan pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban, serta menyerukan Kongres AS untuk mencegah serangan lanjutan dan mencabut blokade.
Para pakar merujuk pada 28 serangan AS terhadap kapal sipil sejak awal September 2025 yang menyebabkan “pembunuhan sewenang-wenang” terhadap sedikitnya 104 orang, yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba ke AS melalui jalur laut.
Mereka juga menyerukan respons global dengan menegaskan bahwa kerja sama kolektif antarnegara diperlukan untuk memastikan penegakan hukum internasional.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial
-
POLITIK03/07/2026 19:00 WIBKomisi II DPR Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
NASIONAL03/07/2026 20:00 WIBKPK Telusuri Aset Keluarga Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Gratifikasi
-
RIAU03/07/2026 23:00 WIBMahasiswa Kukerta UNRI Edukasi Warga Teluk Pambang Kelola TOGA dan Pupuk Organik
-
RIAU03/07/2026 22:00 WIBPolisi Tangkap Residivis dan Sita Setegah Kilogram Sabu
-
POLITIK03/07/2026 21:00 WIBDPR Pastikan RUU Ketahanan Siber Dibahas Terbuka dan Libatkan Publik

















