NASIONAL
DPR Minta Reformasi Polri Fokus pada Transparansi Penanganan Perkara
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI Azis Subekti menegaskan bahwa reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus diarahkan pada pembenahan sistem penanganan perkara yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kejelasan alur proses hukum, batas waktu penanganan kasus, serta akses informasi yang mudah bagi pelapor dan korban menjadi kebutuhan mendesak.
Azis menyoroti masih kuatnya pertanyaan publik terkait perbedaan kecepatan penanganan perkara di kepolisian. Ada kasus yang ditangani dengan cepat, sementara kasus lain berjalan lambat atau bahkan mengendap tanpa kejelasan. Ia menilai kondisi tersebut bukan semata persoalan persepsi, melainkan indikasi bahwa standar dan prosedur penanganan belum sepenuhnya konsisten.
“Perbedaan kecepatan penanganan kasus yang sering dikeluhkan masyarakat menunjukkan bahwa sistem belum sepenuhnya transparan. Ini menimbulkan tanda tanya besar soal standar operasional yang diterapkan Polri,” kata Azis.
Di tengah ekspektasi publik terhadap kepastian hukum dan keadilan, Azis menilai langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai titik awal yang penting. Tim tersebut diharapkan mampu memastikan kewenangan besar Polri dijalankan secara profesional, terukur, dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
Azis menegaskan, negara tidak boleh ragu membenahi institusi penegak hukumnya sendiri. Reformasi Polri, kata dia, tidak boleh berhenti pada penindakan individu ketika terjadi pelanggaran, melainkan harus menyentuh pembenahan sistem penanganan perkara secara menyeluruh.
Ia menilai, penanganan kasus yang tidak konsisten kerap memicu ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Padahal, Polri merupakan lembaga yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat, mulai dari urusan lalu lintas hingga penanganan tindak pidana.
“Pengalaman masyarakat berhadapan dengan aparat kepolisian sangat menentukan persepsi terhadap negara, apakah hadir sebagai pelindung atau justru sebaliknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Azis menekankan bahwa reformasi Polri merupakan agenda publik, bukan sekadar urusan internal institusi. Integritas dan profesionalisme Polri, menurutnya, menjadi cerminan kehadiran negara dalam melayani dan melindungi warganya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal dan eksternal. Menurut Azis, pengawasan tidak boleh dipandang sebagai upaya melemahkan institusi, melainkan sebagai mekanisme perlindungan bagi mayoritas anggota Polri yang bekerja dengan integritas tinggi.
“Pengawasan yang kuat dan kredibel justru akan memperkuat Polri. Mekanisme koreksi yang efektif dibutuhkan agar setiap penyimpangan ditangani secara adil dan transparan, sekaligus mencegah pelanggaran serupa terulang di masa depan,” pungkasnya. (Firmansyah/Mun)
-
PAPUA TENGAH08/05/2026 19:30 WIBFreeport Setor Tambahan Dividen Untuk Pemprov dan 8 Kabupaten se-Papua Tengah
-
POLITIK08/05/2026 20:00 WIBGus Ipul Sebut Menag Berpeluang Pimpin PBNU
-
POLITIK08/05/2026 17:00 WIBDPD RI Desak Regulasi Pemilu 2029 Segera Disiapkan Pasca Putusan MK
-
NASIONAL08/05/2026 16:00 WIBHaerul Saleh Teriak “Kebakaran” Sebelum Tewas Terjebak Api
-
DUNIA08/05/2026 19:00 WIBIran Klaim Serang Kapal Militer AS di Selat Hormuz
-
NUSANTARA08/05/2026 16:30 WIB2 Wisatawan Asing Diduga Meninggal Akibat Erupsi Dukono
-
JABODETABEK08/05/2026 18:30 WIBCFD Rasuna Said Resmi Dimulai Minggu Ini
-
POLITIK08/05/2026 18:00 WIBAhmad Ali Siap Jadi Jembatan ke JK

















