JABODETABEK
Tersangka Klaster 1 Kasus Laporan Ijazah Palsu Seegra Dipanggil Polda Metro Jaya
AKTUALITAS.ID – Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL) telah ditetapkan sebagai tersangka klaster 1 kasus laporan ijazah palsu Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) pada 7 November 2025 oleh Polda Metro Jaya.
Pemanggilan para tersangka dari klaster 1 kasus laporan ijazah palsu Jokowi tersebut telah diagendakan Polda Metro Jaya.
“Pemanggilan tersangka klaster 1 diagendakan di bulan Januari 2026 sekalian penyesuaian padanan penerapan KUHP baru,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Budi menjelaskan pemanggilan tersangka klaster 1 juga diagendakan bersama dengan pemeriksaan ahli dan saksi yang diajukan oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.
Akan tetapi, Budi belum dapat menjabarkan waktu pemanggilan tersangka dan pemeriksaan ahli serta saksi tersebut.
Terkait pengajuan uji forensik independen yang diajukan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, Budi menjelaskan masih dalam pembahasan.
“Pengajuan forensik yang diajukan pihak Roy Suryo Cs sedang dalam pembahasan penyidik bersama pengawasan penyidik dan pengawasan lainnya dari internal Polri,” jelas Budi.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL18/03/2026 21:00 WIBDPR Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas hingga Aktor Intelektual
-
DUNIA18/03/2026 22:30 WIBKedubes AS di Baghdad Diserang Tiga Drone
-
JABODETABEK18/03/2026 19:00 WIBPolisi Ungkap Jaringan Narkoba di Klub Malam WR, Libatkan Bandar hingga Pelayan
-
OASE19/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Jumu’ah Ingatkan Umat Islam tentang Kewajiban Salat Jumat
-
EKBIS18/03/2026 23:00 WIBWarga Diingatkan Tak “Panic Buying” Saat Beli BBM
-
NUSANTARA18/03/2026 23:30 WIBSatu Anggota KKB Berhasil Dilumpuhkan Tim Operasi Gabungan TNI-Polri
-
OLAHRAGA19/03/2026 00:01 WIBThunder Libas Magic dan Raih 10 Kemenangan Beruntun
-
RAGAM18/03/2026 21:30 WIBDampak Buruk Kesehatan Anak, Bila Penggunaan Gawai Berlebihan

















