JABODETABEK
Lima Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta pada Jumat untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Berdasarkan akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut beroperasi pada Jumat (9/1/2026) dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Dokumen persyaratan yang harus dibawa, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Jika SIM tersebut telah habis masa berlakunya, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
(Yan Kusuma/goeh)
-
EKBIS21/09/2026 09:30 WIBAwal Pekan, IHSG Tersungkur Lagi
-
JABODETABEK21/09/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta ‘Memanggang’ di Awal Pekan
-
OASE21/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Rahasia Pertemanan
-
JABODETABEK21/09/2026 07:30 WIBPemotor Tewas Terlindas Truk Fuso di Bogor
-
NUSANTARA21/09/2026 14:30 WIBApi Belum Padam, 20 Hektare Hutan Donggala Hangus Jadi Abu
-
POLITIK21/09/2026 19:00 WIBPengamat Politik Bongkar Strategi Reshuffle Prabowo
-
POLITIK21/09/2026 07:00 WIBSurya Paloh: NasDem Siap Kehilangan Kursi demi PT 7%
-
JABODETABEK21/09/2026 12:30 WIBBMKG: Jakarta Mulai Masuk Musim Hujan Oktober

















