Berita
Mahfud MD: Secara Hukum China Tak Bisa Klaim Perairan Natuna
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah China tidak bisa semena – mena mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna. Dan membiarkan kapal kapal nelayan China menangkap ikan dengan pengawalan coast guard negara tersebut di perairan Indonesia. “Secara hukum China tidak punya hak untuk mengklaim itu, karena […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah China tidak bisa semena – mena mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna. Dan membiarkan kapal kapal nelayan China menangkap ikan dengan pengawalan coast guard negara tersebut di perairan Indonesia.
“Secara hukum China tidak punya hak untuk mengklaim itu, karena Indonesia tidak punya konflik perairan, tumpang tindih perairan Indonesia tidak punya,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2020) .
Mahfud mengatakan dasar hukum kedaulatan Indonesia di perairan Laut Cina Selatan diantaranya Natuna sudah jelas, hal tersebut diatur PBB melalui putusan United Nations Convention On Law of The Sea,(UNCLOS) sejak tahun 1982.
“Sudah jelas kok, China tidak punya hak atas itu dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ditetapkan oleh UNCLOS,” tegasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengungkapkan sebenarnya Indonesia tidak pernah mempunyai masalah batas laut dengan Cina. Namun Cina pernah mempunyai masalah batas laut dengan beberapa negara di Asia Tenggara.
“China itu dulu pernah punya dengan Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam, Taiwan di LCS itu sudah diatur di SCS tribunal namanya pada tahun 2016, South China Sea tribunal itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua sudah selesai. Dan itu konfliknya bukan dengan Indonesia dengan negara negara asia tenggara yang lain itu tadi yang sudah diputus,” pacarnya.
Atas dasar itu Indonesia akan mempertahankan ZEE di kawasan laut cina selatan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui langkah diplomasi yang dipimpin Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Langkah diplomasi tersebut diantaranya memanggil Dubes China untuk Indonesia. Dan Mahfud menyerahkan semua kepada Menlu yang melakukan dialog dengan Dubes Cina.
“Kalau Menlu sudah memanggil dan terus nanti akan melakukan konsultasi konsultasi lanjutan. Saya kira itu yang penting kita punya kedaulatan dan hak berdaulat juga yang harus kita jaga,” tegasnya.
-
MULTIMEDIA15/03/2025
FOTO: LRT Jakarta Gelar Kompetisi Menata Hijab
-
JABODETABEK15/03/2025
Setelah Dipecat, Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di Damkar Depok atas Perintah Gubernur Jabar
-
JABODETABEK15/03/2025
KPK Tangkap 8 Pejabat di Kabupaten OKU dalam Operasi Tangkap Tangan
-
RAGAM15/03/2025
Anak dengan Penyakit Ginjal Akut Bisa Sembuh Total, Ini Kata Pakar
-
RAGAM15/03/2025
“F1”: Film Balap Penuh Aksi yang Siap Menggebrak Layar Lebar pada 2025
-
OLAHRAGA15/03/2025
McLaren Kunci Baris Depan! Norris Pole Position di GP Australia 2025
-
OASE15/03/2025
Masjid Hidayatullah: Menyimak Sejarah Multikultural Jakarta dalam Arsitektur Tua yang Penuh Makna
-
OLAHRAGA15/03/2025
Indonesia Pastikan Satu Tempat di Final All England 2025