Connect with us

JABODETABEK

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 26 Januari 2026

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta di lima lokasi pada Senin (26/1/2026). Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi X @tmcppoldametro. Pelayanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara itu, pemilik SIM B atau SIM yang sudah habis masa berlakunya wajib mengurus perpanjangan langsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, diwajibkan membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertai fotokopi. Setibanya di lokasi, pemohon akan diminta mengisi formulir, serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

Untuk biaya perpanjangan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, yakni:

Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A

Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C

Selain itu, pemohon juga dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Adapun lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi hari ini adalah:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area Parkir Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum mengakses layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya. (Kusuma/Mun)

    TRENDING