JABODETABEK
Mau Perpanjang SIM A dan C? Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 3 Februari 2026
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara di wilayah DKI Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Layanan SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi, yaitu:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon perlu membawa beberapa dokumen persyaratan, seperti foto kopi KTP, SIM lama fisik dan foto kopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya tambahan lainnya seperti tes psikologi dan tes kesehatan.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan membawa dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM dengan mudah.” (Kusuma/Mun)
-
FOTO02/04/2026 07:50 WIBFOTO: Suasana Gedung DPR saat Efisiensi Energi
-
NASIONAL02/04/2026 06:00 WIBEks Menhub BKS Bantah Peras Kontraktor Rp5,5 Miliar Demi Kampanye
-
DUNIA01/04/2026 23:00 WIBOperasi Militer Israel di Lebanon, Kanada: Invasi Ilegal
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 11:15 WIBKurang dari 12 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Hotel 66
-
OLAHRAGA01/04/2026 23:30 WIBGT World Challenge Asia, Mandalika Libatkan 200 Marshal Lokal
-
NASIONAL02/04/2026 11:00 WIBSahroni Sebut Kasus Air Keras ke Puspom TNI Sudah Benar
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
NUSANTARA02/04/2026 12:30 WIBRugi Miliaran!11 Sumur Minyak Ilegal Muba Meledak Berkeping-keping

















