Berita
Imgirasi Jaksel Ciduk 17 WNA di Apatemen Kalibata City
Para WNA melanggar aturan izin tinggal.
AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan mengamankan 17 warga negara asing (WNA) asal Afrika yang diduga melanggar peraturan di Apartemen Kalibata City.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Hamzah mengatakan, 17 WNA itu ditangkap pada Jumat malam (11/1/2019) setelah pihaknya menerima laporan masyaraka.
“WNA yang di antaranya berasal dari Nigeria ini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Klas I Khusus Non-TPI, Jakarta Selatan,” ujar Hamzah kepada wartawan, Sabtu (12/1/2019).
Jajaran Imigrasi Jakarta Selatan melakukan penyisiran di tiga unit Apartemen Kalibata City mulai pukul 20.00 WIB, Jumat.
“Hasilnya, petugas mendapati tujuh WNA, lima diantaranya tidak dapat menunjukkan paspor, sedangkan dua sisanya mengantongi izin tinggal yang kedaluarsa,” paparnya.
Petugas pun lanjut menyisir areal bawah Apartemen Kalibata City sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat.
Dari pemantauan itu, petugas mengamankan 10 orang yang enam diantaranya tidak dapat menunjukkan paspor, empat sisanya punya izin tinggal yang habis sejak 2017.
-
Jabodetabek19 hours ago
Arus Wisata Menuju Puncak Bogor Mulai Dipadati Pengunjung
-
POLITIK23 hours ago
PDIP Telusuri Penyebar Spanduk Provokatif yang Serang Megawati
-
Ragam21 hours ago
Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI
-
POLITIK24 hours ago
Bahlil Dukung Usulan Prabowo: Pengembalian Uang Koruptor Dapat Jadi Terobosan Hukum
-
EkBis22 hours ago
Stasiun Whoosh Karawang Resmi Melayani Penumpang Mulai 24 Desember 2024
-
Olahraga21 hours ago
Indonesia vs Filipina Malam Ini: Laga Penentuan Piala AFF 2024
-
Ragam18 hours ago
Duka Sepanjang 2024: Mengenang Artis Tanah Air yang Telah Pergi
-
EkBis20 hours ago
Sambut Liburan Akhir Tahun, Kolaborasi KAI Properti dan KAI Wisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja