JABODETABEK
Imgirasi Jaksel Ciduk 17 WNA di Apatemen Kalibata City
Para WNA melanggar aturan izin tinggal.
AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan mengamankan 17 warga negara asing (WNA) asal Afrika yang diduga melanggar peraturan di Apartemen Kalibata City.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Hamzah mengatakan, 17 WNA itu ditangkap pada Jumat malam (11/1/2019) setelah pihaknya menerima laporan masyaraka.
“WNA yang di antaranya berasal dari Nigeria ini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Klas I Khusus Non-TPI, Jakarta Selatan,” ujar Hamzah kepada wartawan, Sabtu (12/1/2019).
Jajaran Imigrasi Jakarta Selatan melakukan penyisiran di tiga unit Apartemen Kalibata City mulai pukul 20.00 WIB, Jumat.
“Hasilnya, petugas mendapati tujuh WNA, lima diantaranya tidak dapat menunjukkan paspor, sedangkan dua sisanya mengantongi izin tinggal yang kedaluarsa,” paparnya.
Petugas pun lanjut menyisir areal bawah Apartemen Kalibata City sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat.
Dari pemantauan itu, petugas mengamankan 10 orang yang enam diantaranya tidak dapat menunjukkan paspor, empat sisanya punya izin tinggal yang habis sejak 2017.
-
JABODETABEK11/08/2026 08:30 WIBKAI Tangkap Pelaku Pemotongan Kabel Kereta
-
POLITIK11/08/2026 13:00 WIBSBY Absen Sidang MPR, Demokrat Pastikan Kesehatan Jadi Prioritas
-
DUNIA11/08/2026 08:00 WIBTokoh Sayap Kanan India Ditangkap Gegara Komentar Pemerkosaan
-
NUSANTARA11/08/2026 14:00 WIBApi Makin Merambat, 899 Hektare Bromo Terbakar
-
DUNIA11/08/2026 12:00 WIBTopan Dolphin Mengganas, China Evakuasi 1 Juta Warga
-
DUNIA11/08/2026 15:00 WIBTrump Tuntut Iran Bayar Darah Korban Timur Tengah
-
NASIONAL11/08/2026 11:00 WIBPemerintah Umumkan 6 Provinsi Rawan Karhutl
-
NASIONAL11/08/2026 10:00 WIBMensesneg: Isu Demo Besar Hanya Provokasi

















